Minimalisir Kecurangan, Langkah Nyata Jaga Sustainabilitas JKN
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung, Fitriyah Kusumawati--
TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.CO.ID - Dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), salah satu tantangan terbesar yaitu potensi terjadinya kecurangan. kecurangan dalam Program JKN dapat dilakukan oleh peserta, Fasilitas Kesehatan (Faskes), BPJS Kesehatan dan pemangku kepentingan lainnya.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung, Fitriyah Kusumawati menyampaikan, bahwa tindakan kecurangan dalam penyelenggaraan JKN akan merugikan banyak pihak, terutama bagi keberlangsungan Program JKN.
BACA JUGA:Suarakan Anti-Fraud, Igustri Ingin Wujudkan Layanan JKN yang Makin Berkualitas

Mini Kidi--
“Kecurangan pada layanan kesehatan tidak hanya bisa merugikan secara finansial, namun juga bisa menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap Program JKN. Oleh karena itu, beberapa upaya pencegahan bisa dilakukan secara menyeluruh serta melibatkan seluruh pihak dalam ekosistem JKN, agar program ini dapat terus berjalan dan bermanfaat bagi masyarakat," terangnya, Jumat 28 November 2025.
Fitri menjelaskan, sesuai dengan regulasinya, BPJS Kesehatan telah mengembangkan tiga tahapan untuk mengahadapi tindak kecurangan. Yaitu pencegahan, deteksi, dan penanganan. Setiap tahapan tersebut dirancang untuk memastikan tindak kecurangan dapat diminimalisir serta bisa diselesaikan sesuai ketentuan.
BACA JUGA:Hindari Denda Layanan, Ruwati Ngadiluwih Rutin Bayar Iuran JKN Setiap Bulan
Dia mengatakan, Program JKN yang bebas dari kecurangan atau fraud bisa tercapai dari kesadaran seluruh ekosistem JKN, bahwa Program JKN memiliki manfaat nyata bagi seluruh masyarakat.
“Pencegahan tindak kecurangan bisa diperkuat dengan menjalin kolaborasi seluruh ekosistem JKN, yaitu dengan Faskes, pemangku kepentingan serta masyarakat. Pemahaman tentang apa itu fraud dalam JKN perlu untuk terus disosialisasikan, khususnya kepada generasi muda. Oleh karena itu, kami berkolaborasi dengan anak muda salah satunya Duta Muda BPJS Kesehatan untuk membuat konten edukatif yang kami unggah di media sosial kami agar bisa mudah menyebar ke masyarakat,” ungkap Fitri.
BACA JUGA:Kader JKN Garda Terdepan, Sukseskan Program Jaminan Kesehatan Nasional di Kediri
Fitri menegaskan, pada tahap pencegahan, penguatan sistem anti kecurangan serta menerapkan tata kelola organisasi yang berintegritas telah dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan.
Fitri menuturkan, tahap pencegahan dapat dilakukan pada saat awal peserta mengakses layanan kesehatan di Faskes, sebelum mendapatkan layanan di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL), peserta wajib melakukan face recognition untuk memastikan bahwa peserta yang mendapatkan pelayanan telah sesuai dengan haknya.
“Melalui teknologi face recognition, penyalahgunaan kepesertaan oleh yang tidak berhak akan dapat diminimalisir. Selain itu, data kepesertaan JKN telah terintegrasi dengan data kependudukan, sehingga akan mempermudah proses validasi dan akurasi data kepesertaan. Dengan teknologi ini, peserta JKN tidak akan dirugikan, peserta akan mendapat layanan kesehatan yang mudah, cepat dan setara. Pada tahap deteksi, kami membentuk Tim Anti Kecurangan Jaminan Kesehatan Nasional (AK-JKN). Tim ini bertugas untuk mencegah, melakukan deteksi, dan melakukan penanganan kecurangan, termasuk terhadap klaim yang diajukan Faskes. Tim AK-JKN melakukan audit secara internal melalui verifikasi pasca klaim maupun audit administrasi Faskes untuk memastikan bahwa klaim yang diajukan Faskes telah sesuai,“ urai Fitri.
BACA JUGA:Ditangani Cepat, Suparwono Bandar Lor Kota Kediri Lega Bisa Operasi Hernia Berkat Program JKN
Sumber:



