Mengaku Polisi Minta Uang untuk Ungkap Kebakaran Pasar, Kades Mojoduwur Pastikan Itu Penipuan
Kapolsek Mojowarno AKP Tri Sula--
JOMBANG, MEMORANDUM.CO.ID - Bencana kebakaran Pasar Mojoduwur, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang rupanya dimanfaatkan oleh pihak tak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan.
Seorang pria misterius menghubungi Kepala Desa Mojoduwur, Imam Baihaqi, dan mengaku sebagai anggota polisi dari Polres Jombang. Tujuannya meminta uang sebesar 2 juta sampai 5 juta dengan dalih untuk biayai penyelidikan guna mengungkap penyebab kebakaran yang terjadi Jumat 9 Mei 2025 petang.
BACA JUGA:Ngaku Polisi Minta Biaya Investigasi Kebakaran Pasar, Kades Mojoduwur Hampir Jadi Korban Penipuan

Mini Kidi--
Modus pelaku adalah mengaku Kasat Polres Jombang,. melalui sambungan telepon seluler pada Sabtu 10 Mei 2025, pelaku menawarkan akan mendatangkan Tim Inafis untuk melakukan investigasi. Namun, permintaan tersebut tak lantas dikabulkan oleh Baihaqi.
Kades Mojoduwur lantas mengarahkan penelepon untuk berkomunikasi langsung dengan Kepala Pasar Mojoduwur, Wadi. Keduanya bersepakat bahwa uang akan diberikan setelah tim penyelidik benar-benar datang ke lokasi.
Namun rencana penipuan itu gagal, lantaran hingga waktu yang dijanjikan, pelaku tak kunjung menunjukkan diri. Bahkan setelah itu, si penelepon justru menarik atau menghapus semua pesan di nomor Kepala Pasar Wadi.
BACA JUGA:Polsek Karangpilang Giat Safari di Masjid Jabal Nur, Imbau Waspadai Curanmor dan Penipuan Online
“Penelepon minta uang sebesar 2 juta sampai 5 juta uang penyelidikan penyebab kebakaran. Mengakunya dari polisi. Dia sudah mengirim nomor rekening kepada kepala pasar. Tapi kami curiga, akhirnya tidak menuruti permintaan penelepon tadi,” jelas Baihaqi.
Baihaqi meyakini bahwa upaya tersebut adalah bentuk penipuan yang memanfaatkan situasi darurat. Ia menegaskan bahwa tak ada keterlibatan dari aparat kepolisian Jombang maupun Mojowarno dalam permintaan uang tersebut.
"Saya yakin itu upaya penipuan. Bukan oknum dari Polres Jombang atau Polsek Mojowarno. Saya tegaskan itu benar-benar upaya penipuan dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
BACA JUGA:Jadi Korban Penipuan Modal Usaha, Pelaku UMKM di Sememi Harap Bram Dihukum Seadil-adilnya
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada pihak Polres Jombang dan Polsek Mojowarno atas ketidak mengertianya dan langsung menelan mentah-mentah informasi dan disampaikan ke publik tanpa konfirmasi dulu ke pihak Kepolisian.
Menanggapi kejadian tersebut, Kapolsek Mojowarno, AKP Tri Sula, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melakukan klarifikasi langsung dengan Kades Baihaqi. Setelahnya, dilakukan penyelidikan dan pelacakan terhadap nomor yang digunakan oleh pelaku.
Sumber:

