Ngaku Polisi Minta Biaya Investigasi Kebakaran Pasar, Kades Mojoduwur Hampir Jadi Korban Penipuan

Ngaku Polisi Minta Biaya Investigasi Kebakaran Pasar, Kades Mojoduwur Hampir Jadi Korban Penipuan

Kepala Desa Mojoduwur, Imam Baihaqi (dua dari kanan) di Mapolsek Mojowarno.(Hermawan S.) --

JOMBANG, MEMORANDUM.CO.ID - Ini peringatan bagi semua orang, agar selalu waspada terhadap segala bentuk tindak kejahatan. Bahkan, bentuk tindak kejahatan dimaksud, dilakukan di tengah bencana kebakaran yang melanda Pasar Kliwon, Desa Mojoduwur, Kecamatan Mojowarno. Tidak tanggung-tanggung, orang tak dikenal yang menghubungi mengaku sebagai satu Kasat di Polres Jombang.

Modus yang digunakan pelaku, yakni meminta biaya untuk menurunkan tim yang akan melakukan investigasi kejadian kebakaran yang diketahui pada Jum'at 9 Mei 2025 petang. 

BACA JUGA:Polsek Karangpilang Giat Safari di Masjid Jabal Nur, Imbau Waspadai Curanmor dan Penipuan Online


Mini Kidi--

Imam Baihaqi, Kepala Desa Mojoduwur menjelaskan, ia yang awalnya yang dihubungi pertama kali oleh pelaku pada Minggu pagi sekitar pukul 08.00 WIB. Ketika dihubungi, ia tengah melakukan identifikasi terkait penyebab kebakaran pasar. 

"Sebenarnya setelah kami melakukan identifikasi terkait penyebab kebakaran di Pasar Mojoduwur pagi tadi. Mengenai jumlah kerugian dan jumlah kios yang terbakar," ujarnya, Sabtu 10 Mei 2025.

Ketika diangkat, lanjutnya, orang dimaksud meminta agar bisa menghubungi orang yang bersangkutan dengan peristiwa kebakaran. Oleh Kades, diarahkan ke Wadi selaku kepala pasar. "Kemudian saya mengarahkan ke Kepala Pasar. Lalu oknum tersebut meminta uang sebesar 2 juta sampai 5 juta, namun saya meminta agar Kepala Pasar tidak mengirimkan nominal tersebut ke nomor rekening oknum yang mengaku Kasat di Polres Jombang," lanjutnya. 

BACA JUGA:Jadi Korban Penipuan Modal Usaha, Pelaku UMKM di Sememi Harap Bram Dihukum Seadil-adilnya

Selepas mengirimkan nomor rekening miliknya ke Wadi selaku Kepala Pasar Kliwon Mojoduwur, oknum tersebut menarik semua pesan yang mengaku sebagai Kasat Polres Jombang.

"Selepas oknum mengirimkan nomor rekening ke pak Wadi. Oknum menarik atau menghapus semua pesan di nomor saya pribadi yang mengaku dirinya sebagai Kasat Polres Jombang dan jumlah nominal yang dia minta. Hal itu menegaskan bahwa memang benar-benar upaya pemerasan dan penipuan terhadap kami," terang Imam Baihaqi. 

Baihaqi menegaskan bahwa itu memang benar-benar bukan Aparat Penegak Hukum (APH). Karena tidak mungkin pihak tersebut meminta uang guna melakukan investigasi penyebab kebakaran.

BACA JUGA:Belasan Pelaku UMKM di Sememi dan Kandangan Jadi Korban Penipuan Bram, Total Kerugian Capai Rp200 Juta

"Saya menegaskan bahwa itu memang benar-benar penipuan dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab atau memanfaatkan peristiwa ini secara tidak benar. Tidak mungkin pihak Polsek Mojowarno dan pihak Polres Jombang meminta uang. Bahkan mereka juga ikut terjun langsung ke lapangan," ucapnya.

Kepala Desa Mojoduwur juga meminta maaf kepada jajaran Polres Jombang dan Polsek Mojowarno atas kabar yang kurang lengkap mengenai oknum yang mengaku sebagai APH.

Sumber: