5 Bandit Curanmor di Jombang Diringkus: Kenalan di Medsos, Pura-pura Antar Ziarah ke Makam Gus Dur
Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra menerangkan terkait penangkapan curanmor. -Muhammad Anwar-
"Pelaku masuk pintu belakang rumah dan membawa kabur motor dari pintu depan rumah. Kasusnya ditangani Polsek Jogoroto," ungkapnya.
Selanjutnya, AKP Margono menerangkan, polisi juga mengamankan seorang tersangka berinisial BS asal Sidoarjo. Tersangka diamankan usai membawa kabur tas dan motor seorang perempuan warga Kecamatan Ngoro.
"Dan yang ketiga, kejadian pencurian yang ditangani Polsek Ngoro. Waktu kejadian itu pada 15 Januari 2025," terangnya.
Modus yang dijalankan, kata AKP Margono, tersangka BS ini berkenalan dengan korbannya melalui media sosial. Tersangka berdalih bawa dirinya hendak ziarah ke makam Gus Dur.
"Dia berkenalan lewat medsos, dan dia ngajak korban untuk ziarah ke makam Gus Dur. Dan korban pun menawari pelaku untuk diantar ke makam Gus Dur," katanya.
Setelah bertemu di makam Gus Dur, korban dan pelaku beribadah di makam. Selanjutnya pelaku membawa kabur tas dan motor korban. Sehingga korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ngoro.
"Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya tersangka BS diamankan beserta barang bukti," ujar AKP Margono.
Atas perbuatannya, para tersangka ini dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun. "Sedangkan untuk penadah kita terapkan pasal 480 KUHP. Hukuman 4 tahun penjara," pungkasnya. (yus)
Sumber:

