Perlindungan Hak Asasi Manusia dalam Penanganan Aksi Demonstrasi: Kementerian HAM Pastikan Pendekatan Humanis
Staf Ahli Menteri Prof Rumadi Achmad didampingi perwakilan Kanwil Kemenham Jatim di Mapolda Jatim. -Eko Yudiono-
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Kementerian HAM Republik Indonesia menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin dengan aparat penegak hukum dalam menangani aksi demonstrasi.
BACA JUGA:Kanwil Kemenham Jatim Gelar Rakor Pendampingan dan Pengawasan Pembangunan Tol Probowangi Situbondo
Guna memastikan penegakan hukum tidak mengesampingkan prinsip-prinsip HAM, tim yang dipimpin Staf Ahli Menteri, Prof Rumadi Achmad, melakukan pemantauan langsung di lapangan, termasuk mendatangi Mapolda Jatim, Selasa 9 September 2025.

Mini Kidi--
Kunjungan ini merupakan bagian dari komitmen Kemenham untuk memastikan bahwa hak-hak dasar setiap warga negara, termasuk mereka yang terlibat dalam aksi unjuk rasa, tetap terlindungi.
BACA JUGA:Cegah Konflik Antarperguruan, Kanwil Kemenham Jatim Dukung Dialog Damai Perguruan Silat di Magetan
Berdasarkan hasil pemantauan, tim Kemenham mengapresiasi langkah Polda Jatim yang selektif dalam memproses hukum individu yang diamankan, dengan memulangkan sebagian besar dari mereka yang tidak terbukti melakukan tindak pidana.
Polda Jatim merilis data terbaru terkait penanganan individu yang diamankan selama aksi demonstrasi. Dari total 932 orang yang diamankan, sebagian besar telah dipulangkan setelah pemeriksaan awal. Rinciannya adalah sebagai berikut:
* 503 orang dewasa dan 429 anak-anak.
* 240 orang diproses hukum lebih lanjut.
* 2 orang masih dalam tahap pemeriksaan intensif.
* 692 orang telah dipulangkan setelah tidak ditemukan bukti keterlibatan dalam tindak pidana.
Sumber:


