Dugaan Korupsi Gamelan Dinas Dikpora Magetan, Kajari Kembali Janjikan Segera Tetapkan Tersangka
Kajari Magetan Yuana Nurshiyam bersama Kasi Pidsus dan Kasi Intel. --
MAGETAN, MEMORANDUM.CO.ID - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) MAGETAN Yuana Nurshiyam kembali menjanjikan akan merampungkan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan alat gamelan tradisional pada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten MAGETAN Tahun 2019 sebesar Rp1,7 Miliar.
Yuana memastikan, sebelum perayaan Hari Lahir Kejaksaan 2 September mendatang, Kejari Magetan telah menaikkan status penyelidikan perkara dugaan rasuah tersebut.
BACA JUGA:Kejari Magetan Tuntaskan Kasus Penganiayaan via Restorative Justice

Mini Kidi--
“Nanti kita sampaikan, insyaallah sebelum hari lahir kejaksaan, sebelum tanggal 2 September,“ ujar Kajari Magetan, Kamis 31 Juli 2025.
Kajari Magetan memastikan, tidak ada hambatan dalam ungkap kasus pengadaan Gamelan Dinas Dikpora Kabupaten Magetan tersebut, pasalnya sejumlah bukti termasuk besaran kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ( BPKP) telah dikantongi penyidik.
BACA JUGA:Dua Jaksa Kejari Magetan Berpindah Tugas
“Kemarin sudah pemeriksaan BPKP, kerugian negaranya sudah dapat,“ tegas Yuana Nurshiyam.
Sebagai informasi, penanganan perkara dugaan Tipikor pengadaan Gamelan Dinas Dikpora Magetan dibuka Kejari Magetan tahun 2024 lalu. Meskipun telah memeriksa puluhan saksi, ungkap kasus tersebut belum juga terselesaikan.(sep/rik)
Sumber:



