umrah expo

Inventarisasi Potensi KIK dan WBTB di Magetan, Langkah Konkret Lindungi Budaya Lokal

Inventarisasi Potensi KIK dan WBTB di Magetan, Langkah Konkret Lindungi Budaya Lokal

Divisi Pelayanan Hukum melaksanakan kegiatan inventarisasi potensi budaya lokal di Kabupaten Magetan--

MAGETAN, MEMORANDUM.CO.ID - Dalam upaya memperkuat perlindungan terhadap Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dan Warisan Budaya Takbenda (WBTB), Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Timur melalui Divisi Pelayanan Hukum melaksanakan kegiatan inventarisasi potensi budaya lokal di Kabupaten MAGETAN, Senin 7 Juli 2025. Bertempat di Rumah Makan Kopi Bara, Desa Wisata Sumberdodol, kegiatan ini menghadirkan Kabid Kekayaan Intelektual sebagai narasumber utama.

Kegiatan ini dikemas dalam bentuk sosialisasi dan diskusi aktif dengan para peserta yang berasal dari berbagai unsur, termasuk akademisi, pemerintah daerah, dan masyarakat setempat. Dalam kesempatan tersebut, peserta menunjukkan antusiasme tinggi terhadap isu perlindungan budaya, khususnya ritual adat yang selama ini hidup di tengah masyarakat Magetan.

BACA JUGA:Jatim Capai 100 Persen Pembentukan KDKMP, Kakanwil Kemenkum Jatim Terima Apresiasi dari Gubernur


Mini Kidi--

Melalui sesi identifikasi awal, sejumlah ritual adat khas Magetan berhasil terpetakan dan mulai didata untuk selanjutnya diproses sebagai Kekayaan Intelektual Komunal. Langkah ini menjadi bagian dari upaya konkret dalam mendukung pelestarian budaya lokal serta perlindungan hukumnya.

Tak hanya berhenti pada inventarisasi, kegiatan ini juga menciptakan sinergi positif antar pemangku kepentingan. Kolaborasi antara akademisi, Pemerintah Kabupaten Magetan, dan masyarakat diyakini menjadi modal penting dalam menjaga dan melestarikan ekspresi budaya tradisional yang menjadi identitas daerah.

BACA JUGA:DJKI dan Kanwil Kemenkum Jatim Tandatangani MoU Perlindungan KI dengan Ponpes Amanatul Ummah

Dengan kegiatan ini, Divisi Pelayanan Hukum menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelestarian budaya melalui pendekatan hukum kekayaan intelektual, sekaligus mendorong kesadaran kolektif bahwa budaya adalah aset yang patut dilindungi dan diwariskan.

Sumber: