Jatim Capai 100 Persen Pembentukan KDKMP, Kakanwil Kemenkum Jatim Terima Apresiasi dari Gubernur
Kakanwil Kemenkum Jatim Haris Sukamto menerima apresiasi dari Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa atas kontribusi dan percepatan layanan akta pendirian koperasi di wilayah Jatim. -Sujatmiko-
NGANJUK, MEMORANDUM.CO.ID - Provinsi Jatim mencatat sejarah baru dalam pemberdayaan ekonomi desa dengan tercapainya target 100 persen pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di seluruh wilayahnya.
Capaian ini dirayakan dalam acara tasyakuran yang digelar di Pendopo KRT Sosro Koesoemo, Pemerintah Kabupaten Nganjuk, Kamis 3 Juli 2025.

Mini Kidi--
Acara yang dihadiri Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa itu turut diikuti berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jatim Haris Sukamto, unsur Forkopimda Kabupaten Nganjuk, perwakilan Bank Indonesia, OJK, BPKP, serta pimpinan lembaga dan instansi vertikal lainnya.
BACA JUGA:Kakanwil Kemenkum Jatim Tegaskan Optimalisasi Peran Kanwil dalam MPDN
Dalam laporannya, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jatim menyampaikan bahwa hingga 30 Juni 2025, telah berhasil dibentuk sebanyak 8.494 koperasi, yang terdiri dari 7.721 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan 773 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP), tersebar di 666 kecamatan pada 29 kabupaten dan 9 kota di seluruh Jatim.
BACA JUGA:Kakanwil Kemenkum Jatim Harap Kolaborasi dengan Pengadilan Tinggi, Permudah Akses Bantuan Hukum
Keberhasilan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan KDKMP. Gubernur Jatim disebut memainkan peran krusial dalam keberhasilan ini dengan menyediakan anggaran sebesar Rp 3,99 miliar untuk pembiayaan pembuatan akta pendirian bagi 1.660 koperasi.
BACA JUGA:Ambil Sumpah Notaris, Kakanwil Kemenkum Jatim Pesan untuk Jaga Integritas
Dalam sambutannya, Gubernur Jatim memberikan apresiasi khusus kepada Kantor Wilayah Kemenkum Jatim, atas kontribusinya dalam percepatan layanan administrasi hukum, khususnya pendaftaran melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH).
“Sinergi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal seperti Kanwil Kemenkum adalah kunci sukses pelaksanaan program nasional ini. Saya harap kolaborasi ini terus ditingkatkan demi memperkuat ekonomi desa melalui kelembagaan koperasi yang sah secara hukum,” ujar Gubernur.
Sebagai bentuk penghargaan, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jatim, Haris Sukamto, menerima apresiasi langsung dari Gubernur Jatim atas kontribusi dan percepatan layanan akta pendirian koperasi di wilayah Jatim.
Capaian ini menjadi tonggak penting dalam pembangunan ekonomi kerakyatan berbasis desa dan kelurahan, serta menunjukkan keberhasilan koordinasi antara pusat dan daerah dalam melaksanakan program strategis nasional. (mik)
Sumber:



