umrah expo

Percepat Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Kemenkum Jatim Evaluasi Kinerja Notaris

Percepat Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Kemenkum Jatim Evaluasi Kinerja Notaris

Kakanwil Kemenkum Jatim saat memimpin Monitoring dan Evaluasi Kinerja Notaris --

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi Kinerja Notaris dalam rangka mendukung percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KD/KMP), Rabu 18 Juni 2025.

Kegiatan dipimpin oleh Kakanwil Kemenkum Jatim, Haris Sukamto, dan dihadiri Kadiv Pelayanan Hukum Raden Fadjar Wijanarko, Kabid Pelayanan AHU Mustiqo Vitra A, serta Kabid Kelembagaan dan Pengawasan Dinas Koperasi dan UKM Jatim Nanang Abu Hamid. Hadir pula perwakilan dari Ikatan Notaris Indonesia (INI) Wilayah Jatim dan 20 Pengurus Daerah INI se-Jawa Timur.

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkum Jatim Bersama Bupati Sampang Bahas Percepatan KD/KMP dan Potensi Kekayaan Intelektual Daerah


Mini Kidi--

Dalam arahannya, Haris Sukamto mengapresiasi kontribusi notaris di seluruh daerah, terutama di 17 kabupaten/kota yang telah menyelesaikan 100% pendaftaran badan hukum KD/KMP. 

“Momentum ini harus dimanfaatkan oleh notaris untuk lebih dikenal masyarakat, khususnya masyarakat desa. Ini bukan hanya soal administrasi, tetapi juga upaya membangun budaya hukum,” ujarnya.

Ia juga menargetkan seluruh proses pendaftaran Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) untuk KD/KMP di seluruh wilayah Jawa Timur rampung sebelum 20 Juni 2025. Haris mendorong agar kendala di daerah yang belum menyelesaikan pendaftaran segera dilaporkan untuk dicarikan solusi bersama.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Jatim Komitmen Jaga Soliditas di Akhir Masa Transisi

Sementara itu, Kabid Kelembagaan dan Pengawasan Dinas Koperasi dan UKM Jatim, Nanang Abu Hamid, menyatakan bahwa Pemprov Jatim akan memberikan dukungan pendanaan, termasuk untuk wilayah Bojonegoro dengan bantuan awal bagi 100 desa.

Dalam sesi diskusi terbuka, sejumlah notaris menyampaikan berbagai hambatan yang dihadapi di lapangan, mulai dari teknis administrasi hingga kendala sosialisasi. Forum ini juga dimanfaatkan sebagai ajang koordinasi lintas pihak guna mempercepat penyelesaian permasalahan.

Hingga hari ini, Rabu 18 Juni 2025, hanya tinggal sekitar 1.000 dari 8.494 KD/KMP di Jatim yang sedang proses pendaftaran ke Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH). Atau mencapai 87% KD/ KMP di Jatim yang sudah berbadan hukum.

BACA JUGA:Koperasi Merah Putih Surabaya Rampung, Tinggal Proses di Kemenkumham

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kolaboratif antara pemerintah dan notaris sebagai mitra strategis dalam memperkuat legalitas dan pemberdayaan ekonomi desa melalui koperasi berbadan hukum.

Sumber: