Koperasi Merah Putih Surabaya Rampung, Tinggal Proses di Kemenkumham
Febrina Kusumawati.-Oskario Udayana-
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Surabaya, Febrina Kusumawati, menyatakan seluruh akta pendirian Koperasi Merah Putih (KMP) di Surabaya telah selesai. Hanya tersisa kurang dari 10 proses yang masih berjalan di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
BACA JUGA:90 Kelurahan Sudah Terbentuk, Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Surabaya
"Jika akta pendirian dan segala dokumen terkait sudah selesai, maka proses pembentukan KMP di Surabaya dinyatakan paripurna kita," ujar Febrina kepada memorandum.co.id, Kamis 12 Juni 2025.

Mini Kidi--
Proses pembentukan KMP, menurut Febrina, mengikuti prosedur pusat yang menekankan musyawarah di tingkat kelurahan untuk menentukan struktur kepengurusan. Proses ini meliputi berita acara kesepakatan, pengesahan notaris, dan selanjutnya proses di Kemenkumham.
BACA JUGA:Pembentukan Koperasi Merah Putih di Surabaya Dikeluhkan, Diduga Cacat Prosedur dan Tunjuk Langsung
"Jadi, dinas memfasilitasi proses yang diamanatkan pusat hingga terbentuknya KMP di tingkat kelurahan," jelas Febrina.
Lebih lanjut, Febrina menjelaskan bahwa sepuluh kelurahan yang memiliki KMP akan menjadi contoh gerakan koperasi di Surabaya. KMP menjadi payung besar bagi usaha-usaha yang sudah ada di kelurahan tersebut, termasuk padat karya dan usaha-usaha berbasis 10 klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia (KBLI).
BACA JUGA:Sinergi Ekonomi Antardaerah, Koperasi Merah Putih Diteguhkan di Munas VII APEKSI 2025
"Apapun usaha masyarakat yang sudah ada, bisa dipayungi KMP, misalnya bank sampah. KMP menjadi pintu gerbang bagi masyarakat untuk tetap berwirausaha," tambah Febrina.
Ia menekankan KMP mengakomodasi berbagai usaha masyarakat yang sudah berjalan, menjadikannya wadah bagi pengembangan ekonomi lokal.
Febrina menjelaskan, dari 10 KMBLI yang dipakai untuk menjalankan Koperasi Merah Putih itu. Semisal kalau ada sembako tidak apa apa, ada padat karya, yang ada di kampung apa, tidak apa-apa dijadikan payung, apapun itu.
"On the way, tidak ada sesuatu yang baru apa yang menjadi karya sebelumnya di kelurahan-kelurahan itu ya bendera besarnya ya Koperasi Merah Putih," ungkapnya. (rio)
Sumber:



