90 Kelurahan Sudah Terbentuk, Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Surabaya

90 Kelurahan Sudah Terbentuk, Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Surabaya

Kepala Bidang Koperasi Dinkopumdag Kota Surabaya, Reza Fahreddy.-Oskario Udayana-

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Pemkot Surabaya melakukan pembentukan pengurus Koperasi Merah Putih di 154 kelurahan di Kota Pahlawan. Pembentukan pengurus koperasi dilakukan secara terbuka melalui musyawarah kelurahan (Muskel) di 154 kelurahan se-Surabaya. 

BACA JUGA:Dua Desa di Tulungagung Jadi Percontohan Nasional Koperasi Merah Putih

Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopumdag) Kota Surabaya, Reza Fahreddy mengatakan, proses pembentukan Koperasi Merah Putih dilakukan secara terbuka melalui muskel. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi sebelum mendaftar sebagai anggota Koperasi Merah Putih, diantaranya adalah harus cukup usia 17 tahun ke atas. 


Mini Kidi-- 

Selain itu, anggota Koperasi Merah Putih juga harus berdomisili sesuai dengan alamat yang tertera di KTP anggota.

BACA JUGA:Wamen KKP Tinjau Pembentukan Koperasi Merah Putih di Gresik 

“Artinya, kalau ada di Kelurahan Ngagel, harus seluruh warga di Kelurahan Ngagel yang usianya mencukupi bisa menjadi anggota koperasi,” kata Reza, Selasa, 27 Mei 2025. 

BACA JUGA:Bupati Warsubi Lantik Pengurus dan Pengawas Koperasi Merah Putih 

Reza menyampaikan, pembentukan anggota Koperasi Merah Putih di kelurahan dilakukan secara sukarela dan dipilih melalui muskel kelurahan. Minimal, lanjut Reza, satu kelurahan memiliki 9-15 orang anggota. 

BACA JUGA:50 Desa di Tulungagung Siap Gelar Musdes, Targetkan 271 Koperasi Merah Putih Terbentuk Akhir Mei 

“Bisa mulai dari elemen KSH (Keder Surabaya Hebat), Karang Taruna, dan semuanya yang berpotensi bisa ikut menjadi anggota koperasi. Karena sesuai dengan arahan pusat itu kan koperasi ini proyeksinya bisa 500 orang ke atas, nah tapi itu kan bertahap,” ujar Reza.

BACA JUGA:Klaim Pembentukan Koperasi Merah Putih Sudah 99 Persen 

Reza menyampaikan, sementara ini sudah ada 90 kelurahan yang sudah membentuk anggota Koperasi Merah Putih di Surabaya. Koperasi Merah Putih yang terbentuk di 90 kelurahan itu masing-masing telah memiliki 15-25 orang per koperasi.

Menurutnya, jumlah tersebut sudah sesuai dengan peraturan pendirian koperasi yang diatur dalam Undang-undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yakni pembentukan koperasi paling sedikit bisa dilakukan oleh 9 orang.

“Kalau sesuai dengan surat edaran (SE) kemarin, minimal 15 orang. Asumsi kita 15 orang itu sudah mewakili beberapa elemen warga di kelurahan,” terangnya.

BACA JUGA:Tulungagung Siapkan Hampir Rp1 M untuk 271 Koperasi Merah Putih, Siap Meluncur Juni 2025 

Selain itu, Ketua Pengawas Koperasi Kelurahan Merah Putih harus dijabat oleh Lurah dan tidak mempunyai hubungan keluarga sedarah dan hubungan keluarga semenda sampai dengan pengawas lain dan pengurus. Selain itu, ia juga menyebutkan, LPMK juga bisa menjadi pengawas Koperasi Merah Putih sama seperti Lurah.

“Sesuai petunjuk pelaksanaan yang diatur itu kedudukan lurah, sebagai ex-officio tapi sebagai pengawas. Nah kalau LPMK atau BPD (Badan Permusyawaratan Desa) itu tidak boleh menjadi pengurus, tapi di Surabaya LPMK boleh masuk, tapi dia posisinya di pengawas sebagai ex-officio sama dengan lurah,” sebutnya.

BACA JUGA:Sinergi Ekonomi Antardaerah, Koperasi Merah Putih Diteguhkan di Munas VII APEKSI 2025 

Ia menargetkan, pembentukan Koperasi Merah Putih Kelurahan di Surabaya tuntas pada 28 Mei 2025. Dirinya berharap, Koperasi Merah Putih bisa menggerakkan perekonomian di seluruh kelurahan di Surabaya. Karena menurutnya, banyak potensi unit usaha yang digerakkan oleh pemerintah dan warga.

“Harapannya bisa menjadi penggerak ekonomi warga di kelurahan tersebut, seperti toko sembako, UMKM, Padat Karya yang digagas Pak Wali Kota (Eri Cahyadi). Nah, itu nanti akan menjadi unit usaha koperasi,” harapnya.

Dirinya menambahkan, adanya Koperasi Merah Putih diharapkan juga bisa mengurangi angka pengangguran ke depannya.

“Nah mungkin ada anak muda yang masih menganggur, dengan Koperasi Merah Putih bisa menggerakkan mereka dengan unit usaha-unit usaha yang dijalankan oleh koperasi,” pungkasnya. (rio)

Sumber:

Berita Terkait