umrah expo

Karyawan Bar di Surabaya Pukul Rekan Pakai Botol Miras Gegara Keburukannya Diceritakan ke Pacar

Karyawan Bar di Surabaya Pukul Rekan Pakai Botol Miras Gegara Keburukannya Diceritakan ke Pacar

Tersangka Axell Hardito Prakoso (22) diamankan di Mapolsek Sukomanunggal berikut barang bukti--

"Setelah itu pelaku diamankan Kanit Reskrim dan anggota, yang saat itu sedang melaksanakan kegiatan kring serse di wilayah tersebut," jelasnya.

BACA JUGA:PN Bangil Vonis Pemilik Toko Miras di Pandaan Rp 3 Juta, Jaksa Tuntut Rp 50 Juta

Sementara Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal Ipda Eko Yudha menambahkan, luka yang diderita korban cukup parah. Renagung kemudian dilarikan ke rumah sakit terdekat dan mendapat lima jahitan.

"Kami antarkan korban ke Rumah Sakit (RS) Muji Rahayu, untuk mendapat perawatan sekaligus visum. Akibat luka yang diderita, korban mendapat lima jahitan," pungkasnya.

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan barang bukti berupa rekaman kamera CCTV, dan sebuah botol miras pecah akibat digunakan pelaku untuk memukul kepala korban.

Sumber:

Berita Terkait