Karyawan Bar di Surabaya Pukul Rekan Pakai Botol Miras Gegara Keburukannya Diceritakan ke Pacar
Tersangka Axell Hardito Prakoso (22) diamankan di Mapolsek Sukomanunggal berikut barang bukti--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Karyawan Shrooms Bar terlibat pertengkaran. Itu terjadi pada Minggu, 12 Oktober 2025 sekitar pukul 02.30 WIB. Satu orang kepalanya bocor setelah dikepruk botol.
Pelakunya adalah Axell Hardito Prakoso. Pemuda berusia 22 tahun yang tinggal di indekos daerah Wonorejo II.
Sementara korbannya ialah Renagung Furoon Ilyasa. Dia warga Dupak Bangun Rejo. Pelaku dan korban merupakan karyawan bar tesebut.
BACA JUGA:Tak Terima Ditegur Saat Asyik Pesta Miras, Jemy Peno Hajar Andreas hingga Babak Belur

Mini Kidi--
Kapolsek Sukomanunggal Kompol Zainur Rofik bercerita, pertikaian itu disebabkan Ida Kurniawati alias Fedora mengetahui keburukan Axell.
Belakangan diketahui, korban ini bercerita keburukan pelaku kepada Fedora yang merupakan seorang Disk Jockey (DJ), yang sedang perform di sana saat itu.
"Hal tersebut kemudian membuat AHP berselisih dengan pacarnya. Atas kejadian tersebut pelaku kemudian marah," katanya, Selasa, 14 Oktober 2025.
BACA JUGA:Polres Gresik Amankan Puluhan Botol Arak Bali dan Miras Impor dalam Operasi Tipiring
Axell marah. Dia kemudian menginterogasi Fedora tentang informasi keburukannya itu didapatkan dari siapa. DJ tersebut mengaku bila dia diberitahu oleh Renagung.
Pelaku seketika terhentak. Dia tak mengira rekan seprofesinya tega mengumbar rahasianya. Axell tak langsung melabrak Renagung. Ia masih bersabar menunggu momen.
"Sekitar jam 02.30 WIB, saat semuanya selesai bekerja. Pelaku langsung menghampiri korban dan memukul di kepala RFI menggunakan botol Miras, sewaktu di luar TKP," lanjutnya.
BACA JUGA:Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Tulungagung Rutin Razia Peredaran Miras Ilegal
Korban diserang dari belakang. Botol Miras berukuran 750 mililiter tersebut langsung pecah setelah dipukulkan ke kepala Renagung, dan membuat kepala korban bagian belakang bocor.
Sumber:



