umrah expo

Tergiur Upah Jutaan Rupiah Jeruji Besi Didapat, Dua Kurir Narkoba Dihukum Belasan Tahun Penjara

Tergiur Upah Jutaan Rupiah Jeruji Besi Didapat, Dua Kurir Narkoba Dihukum Belasan Tahun Penjara

Tergiur Upah Jutaan Rupiah Jeruji Besi Didapat, Dua Kurir Narkoba Dihukum Belasan Tahun Penjara Surabaya – Tergiur upah jutaan rupiah ternyata berujung pahit bagi dua kurir narkoba jenis sabu, Anggara Puspito Cahyo dan Handaru Dwi Lesmana. Keduanya haru--

Dalam persidangan terungkap bahwa Anggara telah empat kali menerima dan mengirim sabu dari Markeso, sementara Handaru telah dua kali melakukan hal serupa. Setiap kali berhasil mengirim paketan sabu, mereka mendapat upah sebesar Rp 3,5 juta.

Barang bukti berupa satu tas ransel biru tua berisi sabu, dua buah handphone, dan satu tas selempang hitam dirampas untuk dimusnahkan.

Sumber:

Berita Terkait