Motif Diduga Tersinggung Tak Dibukakan Pintu, Driver Ojol Mutilasi Pasangan Kumpul Kebo
Rumah kontrakan Alvi dan Tiara di Jalan RT 01/RW 01, Lidah Wetan, Surabaya.-Oskario Udayana-
SURABAYA, MEMORANDUM.CO ID - Yudi, tetangga kos mengungkapkan bahwa Alvi ditangkap polisi di rumah kontrakannya di Lidah Wetan, RT 01/RW 01, sekitar pukul 22.00 WIB-23.00 WIB. Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita motor Yamaha NMax berwarna putih dan beberapa barang bukti.
BACA JUGA:Terkuak! Korban Mutilasi di Pacet Mojokerto Ternyata Hamil
Yudi menambahkan, Alvi selalu pulang malam dan dikenal sebagai sosok yang kalem serta tidak pernah menyapa tetangga.

Mini Kidi--
Alvi diketahui mengontrak di rumah tersebut sejak awal 2025. Sehari sebelum penangkapan, Yudi sempat melihat Alvi memasukkan motornya ke dalam rumah.
BACA JUGA:Ada Bercak Darah di Lantai Keramik, Pelaku Diduga Memutilasi di Rumah Kontrakan
Yudi mengungkapkan, Alvi bekerja sebagai pengemudi ojek online Maxim. Ia jarang keluar rumah dan selalu langsung masuk ke dalam rumah setelah pulang kerja.
BACA JUGA:Rumah Kontrakan Terduga Pelaku Mutilasi di Lidah Wetan Digeledah Polisi
Informasi dari sumber internal kepolisian menyebutkan bahwa motif pembunuhan diduga karena pelaku tersinggung lantaran tidak dibukakan pintu saat pulang kerja oleh korban yang juga kekasihnya bernama Tiara.
BACA JUGA:Polres Mojokerto Ringkus Terduga Pelaku Mutilasi
"Berkali-kali pelaku mengetuk pintu, namun tidak dibukakan oleh korban. Keduanya merupakan pasangan kumpul kebo," ujar sumber tersebut.
Begitu pintu berhasil dibuka, pelaku yang emosi kemudian naik ke lantai dua dan menusuk korban menggunakan pisau dapur di bagian leher saat korban berada di ranjang.
BACA JUGA:Tim K9 Polda Jatim Temukan Sejumlah Potongan Tubuh Korban Mutilasi di Pacet Mojokerto
Setelah korban tewas, pelaku memastikannya kemudian menggorok leher korban untuk memastikan kematiannya, lalu memutilasinya di kamar mandi.
Sumber:



