Rekonstruksi Mutilasi di Lidah Wetan, Sebelum Dieksekusi Korban Sebut Alvi Tak Tahu Malu
Alvi Maulana tersangka pemutilasi Tiara Angelina Saraswati menjalani rekonstruksi--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Satreskrim Polres Mojokerto menggelar rekonstruksi atau reka adegan kasus mutilasi yang dilakukan Alvi Maulana (24) di kontrakannya yang berada di Jalan Lidah Wetan, Lakarsantri, Rabu 17 September 2025.
Motif Alvi menghabisi dan memutilasi Tiara itu terungkap karena memendam sakit hati yang sudah terkumpul sejak lama.
BACA JUGA:Rekonstruksi Kasus Mutilasi Tiara Angelina di Lidah Wetan Digelar Hari ini

Mini Kidi--
Pemantiknya, pada Minggu 31 Agustus 2025, dia dikunci dari luar oleh Tiara. Dalam rekonstruksi itu dia menunggu selama sekitar satu jam.
"Saya chat, saya telfon juga tapi gak diangkat. Saya terus duduk di depan pintu," aku Alvi dalam rekonstruksi.
BACA JUGA:Takziah ke Keluarga Korban Mutilasi Sadis, Kapolres Lamongan Beri Dukungan Moril
Setelah menunggu lama, pintu kontrakan akhirnya dibuka oleh korban. Saat itu, kata Alvi, korban membuka pintu sambil mengumpat.
"(Korban) Bilang; tidak tahu malu. Terus dia naik ke atas," pungkasnya.
Alvi kemudian masuk ke dalam kontrakan. Dalam peragaannya, pintu kontrakannya tidak dibuka penuh. Pintu yang terbuat dari triplek coklat itu dibuka separuh.
BACA JUGA:Korban Mutilasi Sadis Dimakamkan di Lamongan
Sementara pantauan Memorandum di lokasi, Alvi terlihat plontos, fisiknya terlihat sehat. Namun pandangannya cenderung ke bawah. Kepalanya banyak tertunduk daripada tegak.
Alvi datang ke TKP menjalani rekonstruksi sekitar pukul 11.00. Warga yang geram sempat mengumpat tersangka dengan kata-kata khas Surabaya. Alvi bergeming, dia langsung masuk ke lompongan dengan kondisi tangan diborgol.
Sumber:



