Rekonstruksi Kasus Mutilasi Tiara Angelina di Lidah Wetan Digelar Hari ini
Petugas gabungan dari Polres Mojokerto dan Polrestabes Surabaya hendak memulai rekonstruksi--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Satreskrim Polres Mojokerto menggelar rekonstruksi atau reka adegan kasus mutilasi yang terjadi di Jalan Lidah Wetan, Lakarsantri, Rabu, 17 September 2025.
Heru Krisbiantoro, Ketua RT 01 RW 01 Lidah Wetan mengatakan, dia telah dihubungi oleh anggota Polres Mojokerto tentang pemberitahuan kegiatan tersebut.
"Infonya hari ini, tadi penyidik memberi kabar lewat telfon," katanya.
BACA JUGA:Duka Selimuti Desa Made, Putri Penjual Sempol yang Cerdas Jadi Korban Mutilasi

Mini Kidi--
Sementara pantauan Memorandum di lokasi, kontrakan dua lantai itu kini ramai dijaga oleh anggota Sat Samapta Polrestabes Surabaya, sejak sekitar pukul 10.30.
Gang lompongan masuk ke tempat kejadian perkara sidah dipasang police line. Anggota Satreskrim Polres Mojokerto dan Tim Inafis juga sudah terlihat di lokasi.
Barang bukti berupa Yamaha N-Max putih AG 4030 FC, yang digunakan sebagai sarana membuang potongan tubuh korban di Pacet juga sudah dipamerkan.
BACA JUGA:Takut Dihantui Arwah Korban Mutilasi, Warga Minta Polisi Percepat Pemberkasan
Sementara itu, polisi juga menyediakan manekin (boneka) yang digunakan sebagai alat peraga bagi tersangka Alvi Maulana, ketika menghabisi Tiara Angelina Saraswati.
Namun hingga pukul 10.50 WIB, tersangka Alvi masih belum terlihat batang hidungnya. Rekonstruksi ini sontak menyedot perhatian warga. Tak sedikit pengendara melintas mengurangi kecepatannya.
Sumber:



