Terkuak! Korban Mutilasi di Pacet Mojokerto Ternyata Hamil

Terkuak! Korban Mutilasi di Pacet Mojokerto Ternyata  Hamil

Rumah kos korban diberi garis polisi.-Muhammad Anwar-

MOJOKERTO, MEMORANDUM.CO.ID – Misteri penemuan potongan tubuh manusia yang menggegerkan warga di kawasan hutan Pacet, Mojokerto, akhirnya mulai terungkap. 

BACA JUGA:Ada Bercak Darah di Lantai Keramik, Pelaku Diduga Memutilasi di Rumah Kontrakan

Polisi berhasil mengidentifikasi korban serta menangkap terduga pelaku mutilasi sadis tersebut.


Mini Kidi--

Korban diketahui bernama Tiara Angelina Saraswati (25), mahasiswi asal Pacitan kelahiran 12 Agustus 2000. Ia berdomisili di Jalan Made Kidul nomor  22, RT 003/RW 003, Desa Made, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan

Fakta mengejutkan, korban disebut sedang mengandung sebelum menjadi korban kebiadaban.

BACA JUGA:Rumah Kontrakan Terduga Pelaku Mutilasi di Lidah Wetan Digeledah Polisi

Penemuan potongan tubuh korban pertama kali terjadi di Jalan Raya Pacet–Cangar, Dusun Pacet Selatan, Desa Sendi, Kecamatan Pacet, yang sontak membuat warga gempar. 

Hingga Sabtu 6 September 2025 sore, polisi menemukan puluhan potongan tubuh, sebagian besar berupa daging dan kulit, dengan hanya kaki kiri yang masih utuh.

BACA JUGA:Polres Mojokerto Ringkus Terduga Pelaku Mutilasi

Dalam penyisiran, tim Polda Jatim bersama anjing pelacak (K9) kembali menemukan potongan telapak tangan yang diduga masih bagian dari jasad korban.

BACA JUGA:Tim K9 Polda Jatim Temukan Sejumlah Potongan Tubuh Korban Mutilasi di Pacet Mojokerto

Sementara itu, terduga pelaku berhasil dibekuk di sebuah rumah kos kawasan Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya. Informasi yang berkembang menyebutkan, korban dan pelaku diduga memiliki hubungan sebagai suami istri siri.

Kapolsek Lakarsantri, Kompol Sandi Putra, membenarkan adanya penangkapan tersebut meski pihaknya tidak dilibatkan langsung.

Sumber: