umrah expo

Sebulan Gasak Dua Motor, Aksi Bandit Curanmor Asal Sampang Kandas Diteriaki Maling Warga Bulak Jaya

Sebulan Gasak Dua Motor, Aksi Bandit Curanmor Asal Sampang Kandas Diteriaki Maling Warga Bulak Jaya

Tersangka pencurian motor di Jalan Bulak Jaya, Wonokusumo, Semampir. --

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Perjalanan FR (45), seorang bandit pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Sampang harus berakhir di tangan warga. Upayanya mencuri sepeda motor sport Yamaha R25 di Jalan Bulak Jaya, Wonokusumo, Semampir, pada Rabu 9 Juli 2025 sore, kandas setelah korban dan warga meneriakinya maling dan melakukan pengejaran.

Aksi dramatis ini terjadi sekitar pukul 14.30 WIB. Peristiwa bermula ketika korban, AM (17), memarkir sepeda motor Yamaha R25 merah miliknya di depan rumah. Sekitar satu jam kemudian, korban menyadari kendaraannya telah raib.

BACA JUGA:Tekan Curanmor, Surabaya Terapkan Strategi Berlapis, dari Portal Kampung hingga Pos Jaga Suramadu


Mini Kidi--

"Saat korban melihat dari dalam rumah, motornya sudah tidak ada. Ia langsung keluar dan menengok ke arah jalan, di sanalah ia melihat motornya sedang dituntun oleh pelaku," jelas Kapolsek Semampir, AKP Herry Iswanto, Minggu 13 Juli 2025.

Menurut mantan Kasat Binmas Polres Pelabuhan Tanjung Perak ini, korban melihat dua orang tak dikenal. Satu pelaku, FR, menuntun motornya, sementara rekannya, BR (DPO), menunggu di atas sepeda motor lain yang digunakan sebagai sarana.

Melihat motor kesayangannya hendak dibawa kabur, korban spontan berteriak maling. Teriakan itu mengundang perhatian warga sekitar yang langsung sigap membantu melakukan pengejaran.

BACA JUGA:Polsek Sukomanunggal Ajak Warga Perangi Curanmor Lewat Penempelan Stiker Imbauan

Panik diteriaki dan dikejar massa, FR kehilangan kendali dan menjatuhkan motor Yamaha R25 yang dicurinya. Warga pun berhasil meringkus FR yang berprofesi sebagai kuli bangunan tersebut..

Sementara rekannya, BR yang belakangan diketahui warga Tenggumung Wetan Gang Blewah itu berhasil melarikan diri dengan motor Honda Supra C 125R mereka dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dari hasil pemeriksaan di Polsek Semampir, terungkap bahwa komplotan ini sudah beraksi setidaknya dua kali dalam bulan Juli 2025.

BACA JUGA:Aksi Keenam Berujung Jeruji Besi: Moch Ismail Divonis 5 Tahun Penjara atas Kasus Curanmor

"Pengakuan tersangka, sebelumnya pada awal bulan Juli ia juga berhasil mencuri sepeda motor Honda Beat putih di kawasan Tenggumung Wetan. Motor tersebut telah dijual ke Sampang, Madura, seharga Rp 2.300.000," tambah AKP Herry.

Untuk kepentingan penyidikan, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor Yamaha R25 hasil curian beserta STNK asli dan kunci kontak, satu unit sepeda motor Honda Supra C 125R milik pelaku, serta sebuah flashdisk berisi rekaman CCTV detik-detik aksi pencurian.

Sumber: