umrah expo

Jatanras Polda Jatim Tangkap Lima Pelaku Penyekapan Sopir Rental di Sampang

Jatanras Polda Jatim Tangkap Lima Pelaku Penyekapan Sopir Rental di Sampang

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur.--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID – Anggota Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim meringkus lima pelaku yang terlibat penyekapan sopir rental mobil asal Pandaan, Pasuruan, Rabu 3 Desember 2025.


Mini Kidi--

“Benar, kami berhasil menangkap 5 orang dan masih tahap penyelidikan dan pengembangan ke pelaku lain. Nanti untuk perkembangan akan dikabari lagi,” kata Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbadiri Jumhur, Rabu 3 Desember 2025.

Saat ini, kata Jumhur, penyidik masih mendalami peran masing-masing pelaku dan mengejar kemungkinan keterlibatan pihak lainnya.

BACA JUGA:HUT Ke-54 Korpri, Wakapolda Jatim Ajak ASN Teguhkan Komitmen Aparatur Negara

Dugaan kuat, penyekapan tersebut dipicu utang sebesar Rp58 juta.

Sebelumnya, aksi penyekapan disertai ancaman senjata tajam dialami seorang driver rental berinisial F asal Pandaan.

Kejadian itu terjadi saat F mengantar terduga pelaku dari Sidoarjo menuju Sampang Senin 24 November 2025 malam.

BACA JUGA:HUT ke-75 Polairud, Irjenpol Nanang Minta Personel Komitmen Beri Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat

Aufa Herely, bos rental mobil di Pandaan, menceritakan drivernya ditahan dan dikalungi celurit saat menuju Sampang.

Bermula ketika wanita inisial Y menghubungi Aufa via WhatsApp pada Senin 24 November 2025 malam.

Dalam percakapan itu, Y menyewa mobil Honda Jazz bernopol AG 1335 RM beserta driver dengan rute penjemputan Sidoarjo-Sampang-Malang selama satu hari.

BACA JUGA:Polda Jatim Gelontorkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang dan Longsor di Sumatera

Dari sana, disepakati biaya sebesar Rp1,4 juta.

Y mentransfer uang muka Rp400 ribu dari total biaya Rp1,4 juta.

Kemudian Aufa memberikan nomor driver F kepada Y untuk menyepakati titik penjemputan di Sidoarjo.

Namun, yang dijemput F bukan Y, melainkan orang lain.

BACA JUGA:Jamin Keamanan Zona Terdampak Erupsi, Polisi Intensifkan Patroli Malam

Aufa hanya berkomunikasi dengan F dan mengetahui mobil sudah sampai Sampang pada Selasa 25 November pukul 20.00.

Masalah muncul pada Rabu 26 November pagi saat F tak bisa dihubungi, sementara centang biru pesan WhatsApp tetap ada.

Pemeriksaan GPS menunjukkan mobil berada di Sampang namun tidak bergerak.

BACA JUGA:Polres Lumajang Terjunkan Tim Trauma Healing Hibur Anak-anak Pengungsi Bencana Semeru

Pada pukul 17.00, F menelpon Aufa dan mengaku disandera sekelompok orang yang mengalungi lehernya dengan celurit.

Usut punya usut, kasus ini dipicu persoalan utang piutang.

Pengakuan driver menyebut Y memiliki utang Rp58 juta kepada seseorang di Sampang.

Y mengaku F sebagai saudaranya, sehingga F ditahan.

BACA JUGA:Lewat Ngopi Bareng, Ditlantas Polda Jatim Sosialisasikan Tertib Berlalulintas Operasi Zebra Semeru

Aufa membuat laporan SPKT ke Polda Jatim setelah berkonsultasi dengan orang tuanya.

Kasus kemudian mendapat perhatian Subdit Jatanras Polda Jatim.

Pada Jumat 27 November 2025 sore, Aufa mendapat kabar F ditemukan selamat. (fdn)

Sumber: