Kartu ATM Raib Usai Sesi Foto Bersama, Korban Rugi Rp 4,5 Juta
Korban memberikan keterangan kehilangan ATM yang disimpan di casing handphone.-Anwar Hidayat-
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID – Kecurigaan kadang datang dari tempat yang tak terduga. Di Balai RW Jalan Jagir Lapangan, Surabaya, sebuah kegiatan Posyandu yang seharusnya penuh kebersamaan justru menjadi panggung bagi aksi pencurian kartu ATM.
Korbannya, Sariati, harus menelan kerugian Rp 4,5 juta setelah kartu ATM-nya digasak oleh terdakwa, Siami, yang kini diadili.
BACA JUGA:Modus Foto Bareng, Kader Curi ATM dan Gasak Rp 4,5 Juta
Sariati, didampingi temannya Desi, menceritakan kronologi kejadian yang tak pernah ia sangka. Peristiwa ini bermula saat sesi foto bersama anggota Kader Surabaya Hebat di lokasi kegiatan.

Mini Kidi--
"Saat itu, kami sedang bersiap untuk difoto. Terdakwa menawarkan diri untuk memotret kami," ujar Sariati.
Tanpa sedikit pun curiga, Sariati meminjamkan ponselnya kepada Siami untuk membantu mengambil gambar. Di balik casing ponsel itulah, kartu ATM Bank Jatim miliknya tersimpan.
BACA JUGA:Korban Maling ATM dan Tabungan Berharap Uangnya Kembali
"ATM saya biasa disimpan di belakang casing HP. Saya pikir aman karena hanya dipakai saat dibutuhkan," tambahnya, menggambarkan kebiasaan yang kini berujung petaka.
Beberapa hari setelah kegiatan Posyandu, Sariati baru menyadari adanya penarikan ilegal dari rekeningnya melalui notifikasi bank.
"Saya dapat SMS notifikasi ada transaksi penarikan tunai berturut-turut. Padahal saya sendiri tidak melakukan penarikan. Saya langsung cek rekening dan ternyata sudah hilang Rp 4,5 juta," ungkapnya dengan nada kecewa.
BACA JUGA:Keponakan Kuras ATM Rp 19 Juta
Setelah diselidiki, terkuak bahwa Siami, yang dulunya sering membantu Sariati menarik uang dan memiliki hubungan baik sebagai sesama anggota Kader Surabaya Hebat, adalah pelakunya.
"Setelah saya tanyakan, ia akhirnya bilang kalau ATM-nya dia ambil. Ia juga minta maaf dan janji akan mengembalikan uangnya," kata Sariati.
BACA JUGA:Kuras Isi ATM Tanpa Izin Pemilik, Digugat PMH
Namun, permintaan maaf itu tak diikuti dengan realisasi. Bahkan, suami terdakwa sempat berjanji akan mengembalikan uang dalam waktu tiga bulan, tapi tak kunjung ada bukti.
"Akhirnya saya laporkan ke polisi," imbuh Sariati.
BACA JUGA:Montir Mobil Gagal Bobol ATM Jalan Darmo
Saksi lain, Desi, yang turut hadir dalam kegiatan yang sama, membenarkan bahwa terdakwa Siami memang tampak sibuk memotret para peserta.
BACA JUGA:Kalah Judi Bola, Kuras ATM Teman Indekos
"Ia memang menawarkan diri untuk memfoto yang ikut kegiatan. Tapi tak ada yang menyangka itu menjadi awal aksi pencurian," ujar Desi. (yat)
Sumber:



