Modus Foto Bareng, Kader Curi ATM dan Gasak Rp 4,5 Juta
JPU melontarkan pertanyaan kepada Siami atas kasus pencurian ATM. -Anwar Hidayat-
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID – Siami harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum usai mencuri kartu ATM milik Sariati dan menarik uang Rp 4,5 juta secara ilegal. Aksi pencurian itu terjadi saat kegiatan Posyandu di Balai RW VI Jalan Jagir Lapangan, Surabaya.

Mini Kidi--
Kejadian bermula saat korban dan pelaku bersiap melakukan sesi foto bersama Kader Surabaya Hebat. Dalam momen itu, Siami meminjam ponsel milik Sariati dengan alasan ingin membantu mengambil gambar. Namun, secara diam-diam, pelaku mengambil kartu ATM yang disimpan di balik casing ponsel korban.
BACA JUGA:Montir Mobil Gagal Bobol ATM Jalan Darmo
“Saya pinjam HP beliau untuk foto kelompok posyandu. Di situ saya lihat ada ATM di balik casing. Saya tahu PIN-nya karena dulu pernah disuruh tarik tunai,” ujar Siami di hadapan majelis hakim.
BACA JUGA:Kartu ATM dan Buku Tabungan Raib, Warga Bubutan Lapor Polisi
Setelah mencuri kartu ATM, Siami langsung berpamitan dan pulang lebih awal. Ia kemudian menuju mesin ATM untuk menarik uang korban. Dana hasil pencurian digunakan untuk membayar utang-utang pribadi.
Korban baru menyadari kejadian tersebut setelah menerima notifikasi dari bank terkait transaksi penarikan berturut-turut yang tidak ia lakukan. Merasa curiga, Sariati kemudian memeriksa kartunya dan menyadari kartu ATM hilang.
Ironisnya, hubungan antara korban dan pelaku sebelumnya terjalin baik. Siami kerap terlibat dalam kegiatan sosial lingkungan dan beberapa kali dipercaya oleh korban untuk membantu urusan keuangan, termasuk menarik uang dari ATM. (yat)
Sumber:



