Jaringan Narkoba Kos-kosan Digulung, 2 Pengedar Asal Wonokromo Nekat Edarkan 16 Gram Sabu
SA dan AC diamankan Mapolrestabes Surabaya.--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba yang beroperasi di sebuah rumah kos di Jalan Karang Rejo VI, Wonokromo.
Dalam penggerebekan yang berlangsung pada Jumat, 11 April 2025 sekitar pukul 18.00 itu, polisi menangkap dua tersangka.
BACA JUGA:Pengedar Narkoba Dibekuk di Wonocolo, Polisi Sita 23 Paket Sabu Siap Edar

Mini Kidi--
Yakni, seorang wanita berinisial SA (43) dan seorang pria berinisial AC (31). Dari tangan mereka, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 16,474 gram yang dipecah ke dalam 40 klip plastik.
“Dalam penggeledahan, kami menemukan 40 klip plastik berisi narkotika jenis sabu dengan berat netto sekitar 16,474 gram, yang mana barang haram tersebut diakui milik dan dalam penguasaan kedua tersangka,” beber Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Suria Miftah, Jumat, 2 Mei 2025.
Berdasarkan keterangan tersangka SA, barang haram tersebut diperoleh dari seorang berinisial U (DPO) pada Rabu, 9 April 2025, di Jalan Pulo Wonokromo.
BACA JUGA:Pengedar Narkoba Pakal Dibekuk, Polisi Sita 19,47 Gram Sabu Siap Edar
Modusnya adalah sistem ranjau, di mana tersangka SA tidak membeli, melainkan diberi terlebih dahulu oleh U untuk dijual kembali.
Setelah laku, hasil penjualan akan disetorkan kepada U. Awalnya, SA menerima 22 gram sabu yang kemudian dipecah menjadi 46 paket.
“Sebanyak enam paket telah berhasil dijual melalui tersangka AC dengan harga Rp 300-600 ribu per paket. Sisa sabu yang belum terjual, kemudian berhasil diamankan oleh petugas sebelum beredar lebih luas,” ungkap Miftah.
BACA JUGA:Polrestabes Surabaya Tangkap 323 Pengedar Narkoba, Sita 2,2 Kg Sabu hingga 18.580 Butir Pil Koplo
Miftah menambahkan, peran tersangka SA adalah sebagai perantara yang menerima sabu dari DPO. Sedangkan tersangka AC bertugas menjual sabu tersebut.
“Tersangka SA mengaku baru dua kali menerima sabu dari DPO sejak bulan Maret 2025," ungkapnya.
Sumber:



