Laka Maut Kedungdoro Tewaskan Pasutri, Keluarga Korban Tolak Uang Rp 30 Juta

Laka Maut Kedungdoro Tewaskan Pasutri, Keluarga Korban Tolak Uang Rp 30 Juta

Saksi Reno memberikan keterangan di PN Surabaya. -Istimewa-

Dalam kondisi tidak stabil, Alief mengendarai mobil Toyota Innova berpelat nomor W 1168 CQ secara ugal-ugalan. Mobil tersebut menabrak dua mobil, sebuah motor, warung makan, serta beberapa orang, termasuk Sugiono dan Sri Arani. Kecelakaan ini menewaskan kedua korban di lokasi kejadian.

BACA JUGA:Negatif Narkoba, Polisi Tes Kandungan Alkohol Pengemudi Innova Maut di Jalan Kedungdoro

Peristiwa ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban. Reno berharap proses hukum berjalan adil dan terdakwa menerima hukuman setimpal atas perbuatannya. (fer)

Sumber:

Berita Terkait