SURABAYA, MEMORANDUM – Kasus rudapaksa menimpa siswi SMP di kawasan Kecamatan Gunung Anyar, Surabaya. Dua terduga pelaku berinisial AA (19), asal Kecamatan Benowo, dan ASP (18) asal Kecamatan Sambikerep diamankan Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Peristiwa itu terjadi awal April 2024 di kamar kos kawasan Kecamatan Rungkut. Korban DB (14), menjadi korban rudapaksa usai dicekoki miras oleh dua pemuda tersebut.
BACA JUGA: Hanya Bisa Ngelus Dada! Cabuli Anak Tiri 2 Tahun Pria di Cerme Tak Ingat Berapa Kali
Peristiwa pilu itu terjadi ketika korban berkunjung ke kosan sahabat perempuannya, CA (16) yang juga berstatus pelajar. Di tempat tersebut ia bertemu dengan pelaku AA, yang merupakan mantan kekasih CA, dan temannya ASP. AA berstatus pekerja sedangkan ASP statusnya pelajar.
"AA dan ASP sudah saling mengenal karena mereka teman sekolah, AA merupakan kakak kelas, satu tingkat dari ASP. Sedangkan ASP dan korban sebelumnya sudah saling mengenal dan beberapa kali bertemu. Namun mereka tidak menjalin hubungan asmara, " ujar Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono melalui keterangan tertulisnya, Senin, 6 Mei 2024.
BACA JUGA: Sungguh Terlalu! Dua Tahun Pria asal Cerme, Gresik Cabuli Dua Anak Tiri
Obrolan keempat anak muda itu berlangsung asyik, diselingi canda tawa, membicarakan tentang dunia mereka. Di tengah percakapan, ASP berinisiatif mengajak AA pesta miras. Tanpa berpikir panjang, AA lantas mengiyakan.
Tak berselang lama ASP kembali dengan menenteng sebotol miras. Pesta minum-minuman keras pun dimulai ASP dan AA saling bergantian menenggak cairan beralkohol tersebut.
BACA JUGA:Putra Mantan Orang Nomor Satu di Lamongan, Resmi Daftar Calon Bupati di DPD NasDem
"Kemudian ASP menawarkan kepada korban dan saksi CA untuk ikut minum. Setelah korban mengonsumsi minuman beralkohol tersebut, korban mulai hilang kesadarannya," lanjutnya.
Dalam kondisi tak sadarkan diri, niat mesum ASP muncul. Dengan penuh birahi, ASP menggerayangi tubuh sensitif BB yang kala itu tak sengaja kepalanya menyandar di bahunya.
BACA JUGA:KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Mudhlor Ditunda Senin Depan
Seakan dikuasai nafsu setan, ASP terus melancarkan aksi mesumnya. Rudapaksa pun tak terelakkan. Bahkan ASP sempat rudapaksa DB sebanyak dua kali lalu meninggalkannya begitu saja.
BACA JUGA:Kadiskop Jember Jamin Warung Kelontong Beroperasi 24 Jam
Melihat kondisi sahabatnya, CA lalu keluar kosan untuk meminta bantuan temannya yang lain untuk membopongnya pulang.