selamat menunaikan ibadah ramadan 2026

Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi, SPBU di Jalan Teuku Umar Jember Disegel

Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi, SPBU di Jalan Teuku Umar Jember Disegel

Polisi memasang garis penyegelan di SPBU Jalan Teuku Umar, Jember, terkait dugaan penyelewengan solar bersubsidi.--

JEMBER, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum di Jalan Teuku Umar, Kelurahan Kebonsari, Kabupaten Jember, disegel polisi setelah diduga menyalurkan ribuan liter solar bersubsidi secara ilegal, Sabtu, 14 Maret 2026.

Penyegelan dilakukan setelah aparat menerima laporan adanya dugaan penyelewengan bahan bakar minyak bersubsidi di lokasi tersebut.


Mini Kidi Wipes.--

Sebelumnya, pada Sabtu dini hari sekitar pukul 03.00 WIB, seorang anggota DPRD Kabupaten Jember bersama aparat penegak hukum membuntuti sebuah truk yang diduga baru saja mengangkut sekitar 4.000 liter solar bersubsidi dari SPBU tersebut.

Truk tersebut diduga memperoleh solar bersubsidi secara tidak wajar melalui pengisian berulang di SPBU yang berada di Jalan Teuku Umar.

BACA JUGA:Kapolres Jember Izinkan Sound Horeg saat Takbiran, Tapi Haram Dibawa Keliling!

Menanggapi temuan tersebut, Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi meninjau langsung lokasi bersama jajaran Polres Jember, BPH Migas, dan Pertamina Patra Niaga.

Dalam pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan kamera CCTV SPBU dalam kondisi tidak berfungsi.

Kondisi tersebut memicu kecurigaan adanya upaya menghilangkan jejak aktivitas penyaluran solar bersubsidi secara ilegal.

BACA JUGA:Mantapkan Strategi Pengamanan Mudik 1447 H, Polres Jember Bekali Personel Pelayanan Humanis

“Alhamdulillah, Mas David bergerak cepat setelah mendapat aduan masyarakat. Ada truk mengisi 4.000 liter solar secara tidak wajar. Ini pengkhianatan terhadap rakyat. Seharusnya solar ini untuk masyarakat dan nelayan yang membutuhkan,” tegas Bambang kepada awak media.

Ia mendesak agar kasus tersebut tidak hanya ditindak secara administratif, tetapi juga diproses secara hukum apabila terbukti terjadi pelanggaran pidana.

Untuk menjaga pasokan bagi masyarakat, kuota solar di SPBU tersebut sementara dialihkan ke SPBU terdekat.


Gempur Rokok Ilegal.--

Wakapolres Jember Kompol Ferry Darmawan mengatakan pemasangan garis polisi merupakan langkah awal dalam proses penyelidikan dugaan penyelewengan BBM bersubsidi.

“Kami akan mengusut tuntas siapa saja yang terlibat. BBM bersubsidi adalah hak masyarakat kecil sehingga harus tepat sasaran,” ujarnya.

Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan penyaluran solar bersubsidi secara ilegal tersebut.

BACA JUGA:Kapolres Jember Awasi Langsung Tes Urine Massal Pejabat Utama, Hasilnya Mengejutkan!

Akibat praktik tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian dalam jumlah besar jika aktivitas penyelewengan berlangsung dalam waktu lama.

Kini SPBU yang biasanya melayani masyarakat terlihat sepi setelah dipasangi garis polisi sebagai bagian dari proses penyelidikan kasus tersebut. (edy)

Sumber: