Polsek Bubutan Buka Penitipan Kendaraan Gratis Bagi Pemudik
Polrestabes Surabaya saat sosialisasi menitipkan kendaraan di Polsek Bubutan Gratis Bagi Pemudik.--
​SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Menjelang musim mudik tahun 2026, Polrestabes Surabaya melalui Polsek Bubutan menghadirkan solusi bagi warga yang khawatir meninggalkan kendaraan pribadinya di rumah.
Warga Surabaya bisa menitipkan kendaraan roda dua (R2) maupun roda empat (R4) di Mapolsek Bubutan tanpa dipungut biaya sepeser pun alias gratis 100%, Mulai hari ini, pada hari Kamis 12 Maret 2026.

Mini Kidi Wipes.--
​Langkah ini diambil untuk menekan angka kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan memberikan rasa aman bagi masyarakat yang merayakan hari raya di kampung halaman.

Gempur Rokok Ilegal.--
​Kapolsek Bubutan, Kompol Sandi Putra, S.I.K., M.Si., CPHR., menyatakan bahwa program ini merupakan bentuk pelayanan prima Polri kepada masyarakat.
​"Kami menyediakan fasilitas penitipan kendaraan ini agar warga bisa mudik dengan tenang tanpa harus was-was memikirkan keamanan motor atau mobil yang ditinggal di rumah.
BACA JUGA:Redam Cekcok Antarsaudara, Bhabinkamtibmas Polsek Bubutan Mediasi Warga Krembangan di Bulan Ramadan
Untuk kapasitasnya, kami menyediakan kuota sekitar 100 unit untuk kendaraan roda dua (R2) dan sekitar 10 unit untuk kendaraan roda empat (R4). "Kami imbau warga segera mendaftar karena tempat terbatas," ujar Kompol Sandi Putra.
​Bagi masyarakat yang berminat, terdapat beberapa persyaratan administrasi yang cukup mudah untuk dipenuhi guna memastikan legalitas dan keamanan kendaraan, antara lain:
​Membawa Surat Kendaraan Asli (STNK/BPKB) untuk pencocokan data.​Melampirkan Fotokopi KTP pemilik kendaraan. ​Melakukan Dokumentasi fisik kendaraan pada saat proses penitipan.
​Fasilitas ini diharapkan dapat membantu kelancaran arus mudik tahun ini. Warga yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat langsung mendatangi Mapolsek Bubutan atau menghubungi Call Center 110.(mtr)
Sumber:




