Kompensasi TPA Klotok Tak Kunjung Cair, Warga Terdampak Datangi Kantor UPT
Warga Pojok memenuhi halaman kantor UPT TPA Klotok--
KEDIRI, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Warga Kelurahan Pojok, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, mendatangi Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Klotok, Kamis 2 April 2026.

Mini Kidi Wipes.--
Aksi tersebut dipicu belum terealisasinya kompensasi dampak lingkungan yang selama ini dijanjikan pemerintah kepada warga terdampak.
Sejak pagi hingga siang, kantor UPT TPA yang berada di pintu masuk kawasan TPA dipadati massa aksi yang didominasi kaum emak-emak. Mereka menyuarakan kekecewaan atas keterlambatan pencairan kompensasi yang dinilai tak kunjung memiliki kejelasan.
BACA JUGA:Satpam Perumahan Cabuli Anak Berkebutuhan Khusus Divonis 6 Tahun Penjara

Gempur Rokok Ilegal -----
UPT TPA sendiri merupakan unit pelaksana teknis di bawah naungan Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan, dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri.
Koordinator aksi, Edi Purnawan, mengatakan warga datang dengan tuntutan yang jelas, yakni segera mencairkan kompensasi bagi masyarakat terdampak aktivitas TPA Klotok.
"Kami (warga) datang dengan tuntutan yang sangat jelas, bukan lain kompensasi untuk warga terdampak segera dicairkan," ujarnya.
BACA JUGA:TPA Milangasri Magetan Dipaksa Terima Sampah Meski Sudah Overload
Menurut Edi, warga telah berulang kali menempuh jalur audiensi dengan pemerintah. Namun, hingga aksi digelar, jawaban yang diterima masih sebatas proses dan kajian tanpa kepastian waktu pencairan.
"Jelas kami kecewa, dari sebelumnya di audiensi hingga sampai aksi damai hari ini jawabannya masih sama. Proses dan proses serta kajian. Warga hanya butuh kejelasan dan kepastian kapan kompensasi yang merupakan hak warga terdampak dicairkan," lanjutnya.
BACA JUGA:Pemkot Surabaya Bongkar 40 Gudang Sampah Ilegal di Sekitar TPA Benowo
Ia menambahkan, warga mengusulkan besaran kompensasi tahun 2026 sebesar Rp2.000.000 per kepala keluarga. Usulan tersebut, kata dia, telah beberapa kali disampaikan dalam forum audiensi sebelumnya.
Sumber:







