Yang cepat akan kebagian di depan, sebaliknya yang lambat di belakang.
Jamaah yang ingin ke depan, harus pandai bersiasat. Menunggu di depannya dipersilakan keluar.
Saat ada tempat kosong itulah, jamaah di belakannya nerobos masuk. Sebelum dihalau juga, oleh petugas masih diberi kesempatan untuk shalat, dan bedoa.
Yang jadi pertanyaan, apakah keputusan ulama di Arab Saudi memperluasan Roudhah itu sudah tepat. Apakah juga bisa disebut sebagai makom mustajabah. Karpetnya sekarang juga sudah hijau semua. Wallahualam. (Bersambung)