selamat menunaikan ibadah ramadan 2026

Fraksi PAN DPRD Jatim Minta Kajian Mendalam Soal Tambahan Modal Rp 300 Miliar untuk PT Jamkrida

Fraksi PAN DPRD Jatim Minta Kajian Mendalam Soal Tambahan Modal Rp 300 Miliar untuk PT Jamkrida

Wakil Ketua Fraksi PAN DPRD Jawa Timur Suli Da’im.-Rahmad Hidayat-

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Rencana penguatan permodalan PT Jamkrida Jawa Timur oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur masih menjadi perhatian DPRD Jawa Timur. Karena itu, sejumlah fraksi di DPRD Jatim masih bersikap kritis terhadap usulan penyertaan modal sebesar Rp 300 miliar.

BACA JUGA:Fraksi Golkar DPRD Jatim Kritisi Suntikan Rp 300 Miliar ke PT Jamkrida

Wakil Ketua Fraksi PAN DPRD Jatim Dr H Suli Da’im MM menyatakan bahwa penguatan permodalan PT Jamkrida Jatim memang memiliki tujuan memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).


Mini Kidi Wipes.--

Namun demikian, menurutnya, usulan tersebut tetap perlu dikaji secara hati-hati mengingat kondisi keuangan daerah yang saat ini tengah melakukan efisiensi anggaran.

BACA JUGA:Fraksi PAN Minta Jamkrida Prioritaskan Pelaku UMKM

“Dalam kondisi saat ini, ketika pemerintah sedang melakukan efisiensi anggaran dan banyak sektor pelayanan publik masih membutuhkan dukungan pembiayaan, maka usulan tambahan penyertaan modal sebesar Rp300 miliar tentu harus dikaji secara hati-hati, cermat, dan kritis,” ujar Suli Da’im.

Pembahasan rencana penyertaan modal tersebut saat ini berada di Komisi C DPRD Jawa Timur. Komisi tersebut memiliki tanggung jawab memastikan setiap penggunaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dilakukan secara tepat, produktif, serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

BACA JUGA:Fraksi PKB DPRD Jatim Ancam Tolak Suntikan Modal Rp300 Miliar untuk PT Jamkrida

Suli menegaskan, sebelum memberikan persetujuan terhadap penyertaan modal tersebut, DPRD perlu melihat secara objektif kinerja PT Jamkrida Jatim selama ini.

Penilaian tersebut meliputi sejauh mana lembaga tersebut mampu memperluas akses pembiayaan bagi UMKM, tingkat kesehatan perusahaan, serta kontribusinya terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

BACA JUGA:Pemprov Jatim Suntik Rp300 Miliar ke PT Perseroda Jamkrida

Politikus PAN yang juga menjabat Ketua Umum IKA Umsura itu menambahkan bahwa tambahan modal tidak boleh sekadar memperkuat struktur keuangan perusahaan.

“Tambahan modal ini harus benar-benar menjadi instrumen strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah yang selama ini masih kesulitan mendapatkan akses pembiayaan dari lembaga keuangan,” jelasnya.

Sumber: