DPRD Jatim Bantah Agenda Kunker Luar Negeri di Tengah Efisiensi Anggaran
Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf membantah adanya agenda kunjungan luar negeri pada Maret 2026.--
SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Rencana kunjungan kerja (kunker) luar negeri DPRD Jawa Timur pada Maret 2026 yang tercantum secara tentatif dalam dokumen hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) memicu sorotan publik.
Ketua DPRD Jawa Timur, Musyafak Rouf, membantah adanya agenda tersebut.

Mini Kidi Wipes.--
“Tidak benar, tidak ada agenda dewan ke luar negeri,” tegas Musyafak, Kamis 26 Februari 2026.
Musyafak memastikan DPRD Jatim saat ini menjalankan kebijakan efisiensi anggaran, termasuk memangkas alokasi kunjungan kerja, terutama yang dinilai belum mendesak.
BACA JUGA:Ketua Komisi A DPRD Jatim Minta Pemkab Sidoarjo Perbaiki Sistem Penggolahan Sampah
Menurutnya, sejak kebijakan efisiensi diberlakukan, DPRD Jatim sepakat menghapus anggaran kunjungan kerja ke luar negeri. Padahal pada periode sebelumnya, agenda tersebut rutin dilakukan pimpinan dewan maupun anggota alat kelengkapan dewan.
“Kita ikuti aturan efisiensi,” tandasnya.

Gempur Rokok Illegal--
Dalam dokumen hasil Banmus tercantum Jadwal Kegiatan Alat Kelengkapan DPRD Provinsi Jawa Timur Bulan Maret 2026. Pansus pembahasan kinerja BUMD dijadwalkan berlangsung pada 4–7 dan 25–28 Maret, disertai agenda sosialisasi, workshop, hingga bimbingan teknis (bimtek) partai atau pendalaman tugas dengan keterangan “LN” dan status tentatif.
Salah satu sumber internal Sekretariat DPRD Jatim menyebut terjadi kesalahan penulisan pada kolom agenda.
“Salah kolom,” ujarnya singkat.
BACA JUGA:Wakil Ketua DPRD Jatim Apresiasi Kinerja Khofifah–Emil Setahun Pimpin Jawa Timur
Namun, seorang anggota DPRD Jatim saat dikonfirmasi menyatakan “LN” berarti luar negeri. Ia juga menyinggung bahwa Sekdaprov Jatim dan sejumlah kepala dinas di lingkungan Pemprov Jatim telah melakukan kunjungan luar negeri.
“Alhamdulillah kalau sudah dapat LN. Seharusnya boleh, kan sekda boleh, Pak Yasin boleh,” ungkapnya.
BACA JUGA:Gen Z Jatim Desak DPRD Susun Perda Plastik Sekali Pakai
Hingga kini belum ada perubahan resmi pada dokumen Banmus terkait pencantuman agenda tersebut. (day)
Sumber:




