SURABAYA, MEMORANDUM-Rangga belum pernah berurusan dengan polisi terkait kasus uang palsu (upal) sebelumnya. Tersangka baru dua bulan belajar. Meski begitu hasil buatannya bagus, seperti uang aslinya.
Kapolsek Gubeng Kompol Eko Sudarmanto mengatakan, upal buatan Rangga terbilang kualitasnya bagus meski hanya menggunakan bahan kertas HVS. Bahkan, bila orang awam akan terkecoh jika uang pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu adalah palsu.
BACA JUGA:Produsen dan Pembeli Dibekuk, Sudah Edarkan Upal Rp 55 Juta di Surabaya-Malang
"Cara mendeteksi adalah dengan menggunakan alat sinar ultraviolet. Namun buatan tersangka dengan cara dirabah sudah ketahuan. Upa terasa halus sedangkan yang asli kasar bila dirabah," beber Eko.
BACA JUGA:Pengedar Upal Dibekuk Polsek Gubeng, Belajar Otodidak dari YouTube
Untuk itu, kata Eko, tersangka pembeli upal, Hasan ketika menjajakan upal selalu ke toko atau pedagang tradisional, yang kebanyakan tanpa alat pendeteksi ultraviolet.
Untuk itu, Eko berharap masyarakat selalu waspada terhadap peredaran uang palsu. Bukan tidak mungkin uang palsu ada di sekitar kita.
Terlebih saat momen Ramadan dan jelang Hari Lebaran ketika perputaran jual beli di pasar, mal, dan sebagainya selalu meningkat.
Ia berharap masyarakat setiap kali transaksi betul-betul memeriksa uang secara teliti. "Bagi warga yang menemukan atau menerima uang palsu jangan ragu untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian," tandas Eko.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, dua pengedar dan pembuat uang palsu (Upal), pecahan Rp100.000 dan Rp 50.000 terpaksa berurusan dengan anggota Reskrim Polsek Gubeng setelah mereka ditangkap usai menjajakan uang yang dibuatnya sendiri.
Dua teraangka yang dibekuk, Hasan Abdilah (20), asal Peterongan, Jombang yang kos di Jalan Nginden dan Rangga Prananta (33), pembuat upal asal Tlogosari, Malang. (rio)