TULUNGAGUNG, MEMORANDUM - Temuan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dari Bulog yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) di kabupaten Tulungagung ditanggapi biasa saja oleh Pimpinan Cabang (Pimca) Perum Bulog Kancab Tulungagung.
Pimca Perum Bulog Kancab Tulungagung, David Donny ditemui di kantornya mengatakan, penjualan beras SPHP di atas HET merupakan pelanggaran. Karena beras SPHP adalah beras subsidi yang digelontorkan oleh pemerintah untuk masyarakat, guna menekan laju kenaikan harga beras di pasaran.
"Tidak hanya beras mas, namanya barang subsidi yang dijual ndak sesuai aturan, kan tetap saja melanggar," ujarnya, Jumat 8 Maret 2024.
David menjelaskan, beras SPHP bisa sampai ke masyarakat karena pihaknya menjualnya melalui mitra Bulog. Yakni pemilik Rumah Pangan Kita (RPK) yang ada di Indonesia, termasuk Tulungagung.
BACA JUGA:Harga Beras dan Cabai Tinggi, Picu Inflasi di Tulungagung
Sesuai aturan, beras SPHP dijual dengan HET Rp 10.900 perkilogramnya kepada konsumen. Namun jika RPK menjualnya kepada toko untuk dijual lagi, harganya disesuaikan menjadi Rp 10.600 perkilogramnya dalam kemasan lima kilogram.
Dengan harapan, toko tersebut akan menjualnya sesuai HET kepada masyarakat sebagai end user.
"Nah kita sasarannya end user. Tapi kalau ada mitra yang jual lagi ke toko, maka harus di bawah HET. Dengan harapan sama tokonya dijual maksimal di angka HET," jelasnya.
David merinci, pihaknya sudah melakukan upaya antisipasi agar beras SPHP bisa tepat sasaran dan tepat guna. Salah satunya dengan membatasi pembelian maksimal 2 ton beras SPHP per pembelian oleh RPK dalam kurun waktu seminggu.
BACA JUGA:Harga Beras Naik Lagi, Ahli Gizi Unair Sarankan Konsumsi Karbohidrat Alternatif Pengganti Makanan Pokok
Upaya lainnya adalah pelayanan penjualan beras SPHP yang hanya packing lima kilograman saja. Meskipun beras serupa untuk paket lima puluh kilogram juga tersedia.
"Ini sudah kita terapkan sejak pertengahan tahun lalu. Itu antisipasi agar beras itu bisa tersedia dan keberadaannya merata," ungkapnya.
Selanjutnya, dengan adanya laporan penjualan beras SPHP di atas HET, pihaknya menyerahkan hal itu kepada aparat penegak hukum (APH) untuk proses penindakannya.
Nantinya kalau diketahui mitra Bulog yakni RKP terlibat, maka sanksi tegas administratif sudah disiapkan.
BACA JUGA:Beras Bulog Dijual di Atas HET, Satgas Pangan Tulungagung Segera Bertindak
"Kalau ada seperti itu, kita serahkan kepada APH yang ada di satgas pangan," urainya.
Sebelumnya, diketahui masih ada toko di wilayah Tulungagung yang menjual beras SPHP di atas HET.
Dari HET yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 54.000 perlima kilogramnya, masih ada toko yang nekat menjual sampai Rp 71.000 untuk paket lima kilogram.(fir/mad)