Bantuan Combine Harvester di Jombang Diduga Dijual Kades, Polisi Periksa Enam Saksi

Bantuan Combine Harvester di Jombang Diduga Dijual Kades, Polisi Periksa Enam Saksi

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander.--

JOMBANG, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) berupa mesin combine harvester merek Bimo 110 di Desa Sumbersari, Kecamatan Megaluh, Kabupaten JOMBANG, Jawa Timur diduga dijual kades mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum (APH).

Bahkan, Satreskrim Polres Jombang melakukan penyelidikan secara mendalam atas hilangnya satu unit combine harvester milik kelompok tani yang berasal dari bantuan anggota DPRD Provinsi Jatim pada akhir 2024 lalu.

BACA JUGA:Bantuan Combine Harvester Diduga Dijual Kades, Petani Sumbersari Jombang Gigit Jari


Mini Kidi--

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, mengatakan penyidik tengah mengungkap dugaan penyalahgunaan wewenang dan pengalihan aset negara dalami bantuan pertanian tersebut.

“Hingga saat ini kami sudah memeriksa enam orang saksi. Selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan Inspektorat untuk melakukan audit guna menghitung potensi kerugian negara,” kata AKP Dimas Robin, Rabu 21 Januari 2026.

BACA JUGA:Bantuan Combine di Desa Sumbersari Raib, Pemprov Jatim Turun Tangan

Kasus ini mencuat setelah combine harvester merek Bimo 110 bantuan dari anggota DPRD Jatim yang seharusnya diterima Kelompok Tani (Poktan) Mojosari, dilaporkan hilang dari penguasaan petani.

Sebelumnya diberitakan, bantuan alsintan combine harvester untuk Poktan di Desa Sumbersari diduga diperjualbelikan oleh kepala desa setempat.

Mesin panen jenis MAXXI Bimo 110 itu disebut dijual kepada almarhum H. Iskandar, warga Dusun Paceng, Desa Sumbersari, pada September 2024.

BACA JUGA:Komisi B DPRD Jombang Minta Combine Harvester yang Hilang di Desa Sumbersari Segera Dikembalikan

Kepala Desa Sumbersari, Harianto, diduga menjadi pihak yang mengalihkan kepemilikan alat pertanian tersebut, meski statusnya merupakan barang milik negara yang diperuntukkan bagi kelompok tani penerima manfaat.

Salah satu anggota Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) berinisial WR mengungkapkan, sebelum bantuan alsintan turun, pihak desa sempat meminta data kelompok tani kepada Poktan Mojosari sebagai kelengkapan administrasi.

Setelah menunggu beberapa bulan, bantuan combine harvester akhirnya tiba di desa. Namun, alat tersebut tidak pernah diserahkan kepada kelompok tani sebagaimana tercantum dalam proposal.

Sumber: