new idulfitri

Raperda Perlindungan Guru di Jombang Dikebut, DPRD Libatkan Siswa dan Aparat Hukum

Raperda Perlindungan Guru di Jombang Dikebut, DPRD Libatkan Siswa dan Aparat Hukum

DPRD Jombang membahas raperda perlindungan guru dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat.--

JOMBANG, MEMORANDUM.DISWAY.ID – DPRD Jombang melalui Bapemperda mempercepat pembahasan Raperda Perlindungan Pendidik dan Tenaga Kependidikan dengan melibatkan pemerintah daerah, aparat hukum, siswa, dan masyarakat untuk memperkuat perlindungan guru, Senin 30 Maret 2026.

Upaya menghadirkan perlindungan yang lebih kuat bagi guru terus dimatangkan melalui pembahasan lanjutan yang melibatkan berbagai elemen.


Mini Kidi Wipes.--

Ketua Bapemperda DPRD Jombang, Kartiyono, menegaskan bahwa raperda ini merupakan inisiatif dewan untuk memastikan guru memiliki payung hukum yang jelas dalam menjalankan tugasnya.

Sebelumnya, pihaknya telah menyerap berbagai masukan dari praktisi pendidikan, dewan pendidikan, serta organisasi terkait.

“Pembahasan ini merupakan tindak lanjut dari proses sebelumnya. Kami ingin memastikan regulasi yang disusun benar-benar komprehensif,” ujarnya.

BACA JUGA:Dua Komisi DPRD Jombang Kunker ke Sleman, Cari Inspirasi Dongkrak Pendapatan

Dalam forum terbaru, Bapemperda menghadirkan organisasi perangkat daerah (OPD), aparat penegak hukum, serta perwakilan masyarakat.

Selain itu, pelibatan diperluas dengan mengundang siswa SMA, organisasi kepemudaan, akademisi, aktivis perlindungan anak, hingga lembaga pendamping perempuan.

Menurut Kartiyono, masukan dari aparat hukum sangat penting untuk memperkuat aspek perlindungan dan mencegah potensi kriminalisasi terhadap guru.


Gempur Rokok Ilegal -----

Kartiyono menyoroti masih adanya kasus di mana guru justru terseret persoalan hukum saat menjalankan fungsi kedisiplinan terhadap siswa.

“Guru sering berada di posisi rentan. Ketika mendisiplinkan siswa, justru berisiko dipersoalkan secara hukum. Ini yang ingin kami antisipasi melalui raperda,” tegasnya.

Tak hanya berpihak pada pendidik, DPRD Jombang juga ingin memastikan regulasi ini tetap berimbang.

BACA JUGA:Pengadaan Motor PCX Kades Tuai Sorotan, DPRD Jombang Minta Desa Hati-Hati Gunakan Anggaran

Karena itu, suara siswa turut didengar agar pendekatan pendidikan yang diatur tetap humanis dan relevan dengan kebutuhan peserta didik.

“Kami ingin regulasi ini tidak hanya melindungi guru, tetapi juga memperhatikan perspektif siswa. Dengan begitu, proses pendidikan bisa berjalan lebih harmonis,” pungkasnya. (war)

Sumber: