Menuju ultah ke-8 memorandum.co.id
HJKS Banner
SFF 20266

Bau Menyengat hingga 4 Kilometer, DPRD Desak Penanganan Limbah Tahu

Bau Menyengat hingga 4 Kilometer, DPRD Desak Penanganan Limbah Tahu

DPRD Jombang hearing dengan DLH--

JOMBANG, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Pencemaran limbah industri tahu di Kecamatan Jogoroto kembali menjadi perhatian serius DPRD Jombang. Bau menyengat yang ditimbulkan limbah cair produksi tahu dilaporkan mencemari aliran sungai hingga lebih dari empat kilometer dan mengganggu aktivitas warga di sejumlah desa terdampak.

Menyikapi keluhan masyarakat yang terus bermunculan, Komisi C DPRD Jombang menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan menghadirkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), paguyuban pengusaha tahu, pemerintah desa, serta perwakilan wilayah terdampak.

BACA JUGA:DPRD Jombang Matangkan Raperda Miras, Targetkan Aturan Lebih Tegas dan Rinci


Mini Kidi Wipes.--

Ketua Komisi C DPRD Jombang, M. Zahrul Jihad, mengatakan pihaknya ingin memastikan langkah konkret pemerintah daerah dalam menangani persoalan yang telah berlangsung cukup lama tersebut.

"Keluhan masyarakat terkait pencemaran limbah tahu terus kami terima. Karena itu kami meminta penjelasan sekaligus percepatan penanganan agar dampaknya tidak semakin meluas," ujarnya.

Menurut Zahrul, upaya penanganan mulai menunjukkan perkembangan setelah bantuan program Corporate Social Responsibility (CSR) dari PGN melalui Pertamina senilai Rp 7,7 miliar dikucurkan untuk pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal.

BACA JUGA:Kafe dan Restoran Menjamur, DPRD Jombang Desak Bapenda Optimalkan Pajak Daerah


Gempur Rokok Illegal--

Selain dana, para pelaku usaha tahu juga telah menyediakan lahan seluas sekitar 1.400 meter persegi sebagai lokasi pembangunan fasilitas pengolahan limbah tersebut. Saat ini proses pipanisasi sudah berjalan dan pembangunan IPAL diperkirakan rampung dalam waktu sekitar lima bulan.

Namun, selama fasilitas itu belum beroperasi, limbah cair produksi tahu masih mengalir langsung ke sungai dan menyebabkan pencemaran lingkungan.

"Ketika limbah masuk ke sungai, terjadi proses penguraian yang menimbulkan bau sangat menyengat setelah mengalir sekitar dua kilometer. Dampaknya bahkan bisa dirasakan hingga lebih dari empat kilometer dari lokasi industri," jelasnya.

BACA JUGA:DPRD Jombang Soroti Lemahnya Pengawasan, Pabrik Ayam Belum Kantongi Izin Masih Beroperasi

Meski demikian, DPRD menegaskan tidak ingin keberadaan industri tahu terganggu karena sektor tersebut menjadi salah satu penopang ekonomi masyarakat dan menyerap banyak tenaga kerja.

Sumber:

Berita Terkait