43 Pelanggar Perda di Surabaya Ditipiring, Didominasi PKL Jualan di Bahu Jalan dan Trotoar

Minggu 03-03-2024,20:03 WIB
Reporter : Arif Alfiansyah
Editor : Ferry Ardi Setiawan

"Pengawasan ini akan terus kami lakukan secara masif, termasuk terhadap penggunaan trotoar yang tidak sesuai peruntukan, tempat usaha tanpa izin, aksi balap liar, dan jam malam," pungkasnya. (*)

Kategori :