Pemkot Surabaya Siap Dukung Camat Asemrowo Terkait Kasus Video Viral
Dari kiri, Plt Kepala Dinas Kominfo Surabaya M Fikser, Camat Asemrowo Muhammad Khusnul Amin, dan staf kecamatan Alfian serta Devi. -Oskario Udayana-
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Plt Kepala Dinas Kominfo Surabaya M Fikser menyatakan bahwa Pemkot Surabaya akan mendukung Camat Asemrowo Muhammad Khusnul Amin terkait kasus video viral yang mencoreng namanya. Meskipun kasus ini bersifat pribadi, Pemkot tetap akan memberikan dukungan.
BACA JUGA:Buntut Video Viral, Camat Asemrowo Berencana Laporkan Ormas ke Polda Jatim
Fikser menjelaskan bahwa video yang beredar di-framing sedemikian rupa, sehingga seolah-olah terdapat tindakan asusila antara Camat Amin dan salah satu stafnya, Devi.
Narasi yang dibangun dalam video tersebut tidak berkaitan dengan proses penertiban bangunan liar yang dilakukan oleh Camat Amin.
BACA JUGA:Viral Warga Gerebek Kantor Camat Asemrowo, Ada Wanita Sembunyi di Meja
"Kalau ini kan secara pribadi. Kalau kita lihat di dalam videonya itu, yang di-framing itu ada tindakan asusila yang dibangun pada narasinya. Jadi bukan pada proses penertiban, dan lain-lai. Karena yang diambil itu video pribadi antara pak camat dan mbak Devi yang dibuat seakan-akan itu adalah asusila," jelas Fikser.
Fikser menegaskan, bahwa Pemkot Surabaya tidak akan lepas tangan. Pihaknya mempersilakan Camat Amin untuk melaporkan kasus ini secara pribadi, mengingat yang dirugikan secara langsung adalah Camat Amin. Apapun keputusan yang diambil Camat Amin, Pemkot akan memberikan dukungan penuh.
BACA JUGA:Camat Asemrowo Jelaskan Kronologi Penggedoran Kantor Kecamatan hingga Muncul Video Viral
"Kami tidak lepas tangan. Artinya biarkan ini pak camat yang melaporkan karena yang dirugikan secara pribadi adalah pak camat, kalaupun nanti apapun keputusan pak camat, pasti pemkot akan mendukung," tegas Fikser.
Lebih lanjut, Fikser menjelaskan bentuk dukungan yang akan diberikan Pemkot Surabaya. Jika kasus tersebut berkaitan dengan kegiatan pemerintahan, seperti penertiban bangunan liar, Pemkot akan memberikan pendampingan hukum.
Namun, karena video viral tersebut berfokus pada narasi pribadi Camat Amin dan Devi, maka penyelesaiannya diserahkan kepada Camat Amin.
BACA JUGA:Camat Asemrowo Buka Suara Soal Video Viral Wanita Sembunyi di Meja Kerjanya
"Kalau kegiatan yang berhubungan dengan pemerintah, ketika pak camat melakukan penertiban kemudian terjadi sesuatu saat penertiban, maka pemerintah akan memberikan pendampingan hukum. Tapi kalau video itu kan narasinya adalah pak camat dengan mbak Devi, maka biarkan pak camat yang menyelesaikan. Tapi kami Pemkot akan terus mengawal apapun keputusan yang akan diambil pak camat," pungkas Fikser. (rio)
Sumber: