SURABAYA, MEMORANDUM - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak mengadakan Sosialisasi Paspor elektronik (e-Paspor) kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Lamongan, Kabupaten Tuban, dan Kabupaten Bojonegoro.
Dalam Sosialisasi Paspor elektronik dihadiri Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak, Verico Sandi dan Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian, Perdemuan Sebayang.
BACA JUGA:Kantor Imigrasi Tanjung Perak Gelar Rapat Timpora Petakan Kerawanan Pemilu 2024
Kegiatan Sosialisasi diisi dengan penyampaian materi oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak, Verico Sandi, terkait Paspor elektronik (e-Paspor) dan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.
BACA JUGA:Pekan ke-3, Kantor Imigrasi Tanjung Perak Hadirkan Kembali Layanan Paspor Simpatik di UKK Bojonegoro
"Kami di sini hadir memberikan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Lamongan, Kabupaten Tuban dan Kabupaten Bojonegoro terkait Keputusan Direktur Jenderal Imigrasi Nomor: IMI- 0235.GR.01.01 Tahun 2023 Tentang Kantor Imigrasi Penerbit Paspor Biasa Elektronik Dengan Lembar Laminasi Tahun 2023," ujar Verico Sandi.
BACA JUGA:Sambut Hari Bhakti Imigrasi Ke-74, Kantor Imigrasi Tanjung Perak Buka Layanan Paspor Simpatik
Direktorat Jenderal Imigrasi menambahkan 50 Kantor Imigrasi di berbagai provinsi dalam daftar Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi yang memberikan pelayanan Paspor elektronik.
BACA JUGA:Awali 2024, Kantor Imigrasi Tanjung Perak Deportasi 3 WNA Pakistan
"Ini untuk menjawab kebutuhan masyarakat di berbagai wilayah," tambah Verico Sandi.
Masyarakat di tiga kabupaten tersebut menyambut baik kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan oleh Kantor Imigrasi Tanjung Perak dan sangat mengapresiasi kegiatan Sosialisasi terkait e Paspor ini.
BACA JUGA: Kantor Imigrasi Tanjung Perak Tekankan Pengawasan Orang Asing di Pelabuhan
"Karena dirasakan sangat membantu dalam memahami fungsi dan kelebihan paspor elektronik serta mengetahui Kantor Imigrasi mana saja yang melayani paspor elekttronik," pungkas Verico Sandi. (*)