SURABAYA, MEMORANDUM-Polsek Mulyorejo Polrestabes Surabaya bersama Pemerintah Kota Surabaya hari ini melaksanakan pengamanan eksekusi pengosongan tanah dan bangun eks rumah jaga Pompa Jalan Mulyorejo. Eksekusi dilakukan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Semarang.
Kapolsek Mulyorejo, Kompol Sugeng Rianto, mengatakan bahwa kegiatan pengamanan eksekusi berjalan lancar dan kondusif. "Sebelum pelaksanaan eksekusi, kami melakukan apel pengamanan untuk memastikan semuanya berjalan tertib," katanya, Selasa 20 Februari 2024.
BACA JUGA:Polsek Mulyorejo Bersama Tiga Pilar Gelar Bakti Sosial Bersih-bersih Vihara Eka Dharmaloka
Petugas dari Polsek Mulyorejo bersama Satpol PP Kota Surabaya mengamankan lokasi eksekusi dan membantu proses pengosongan bangunan. "Kami juga berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kelancaran dan keamanan selama proses eksekusi," ujarnya.
BACA JUGA:Polsek Mulyorejo Amankan 3 Motor Knalpot Brong
Kompol Sugeng mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menghormati hukum dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu proses eksekusi. "Kami berharap masyarakat dapat memahami dan mendukung upaya Pemerintah Kota Surabaya dalam mengamankan aset daerah," tuturnya.
Eksekusi aset Pemkot Surabaya di Mulyorejo merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menertibkan aset daerah yang dikuasai oleh pihak yang tidak berhak. Hal ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surabaya.
"Alhamdulillah, eksekusi aset Pemkot Surabaya di Mulyorejo hari ini berjalan lancar dan kondusif. Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan mendukung kelancaran kegiatan ini. Kami berharap sinergi antara pemerintah dan masyarakat dapat terus terjaga dalam upaya mengamankan aset daerah," tutupnya.(mtr)