SURABAYA, MEMORANDUM-Menyaru sebagai pembeli, Achmad Faisol (59), warga Jalan Genteng Bandar, nekat menggondol dompet seharga Rp 900 ribu di salah satu toko di mal di Surabaya Pusat.
Sialnya, perbuatan tersangka tepergok karyawan dan diteriaki maling, sehingga diamankan sekuriti serta pengunjung mal. Kemudian diserahkan ke Polsek Tegalsari guna diproses hukum lebih lanjut.
"Sudah kami proses hukum dan tetapkan sebagai tersangka karena terbukti mencuri dompet," terang Kapolsek Tegalsari Kompol Rizki Santoso, Senin (29/1).
BACA JUGA:Kapolsek Tegalsari Mendengarkan Keluh Kesah Warga Kedondong Kidul
Informasi yang dihimpun, kejadian bermula Faisol jalan-jalan layaknya pengunjung mal. Sampai di lantai 4 mal, tepatnya di toko jam tangan masuk dan melihat-lihat jam serta dompet yang dipajang di etalase.
BACA JUGA:Polsek Tegalsari Sambang Dialogis dengan Petugas Kebersihan Rumah Pompa Air
Ketika penjaga toko lengah, Faisol tidak langsung mengembat dompet merek fossil lalu kabur. Peragai tersangka menimbulkan kecurigaan karyawan dan spontan menghentikan lajunya.
Bukannya berhenti, Faisol malah lari sehingga mengejar dan meneriakinya maling. Pengunjung yang melihat kejadian itu ikut mengejarnya. Setelah tertangkap diserahkan ke sekuriti dan akhirnya tersangka diserahkan ke Polsek Tegalsari.
"Dompet yang dicuridisembunyikan dalam kantong celananya," jelas mantan Kapolsek Gubeng ini.
Saat diinterogasi petugas, Faisol mengaku dompet hasil curian akan dijua kembali, tapi belum dilakukan sudah tertangkap. "Saya baru pertama kali mencuri di mal Pak," terang Faisol menyesal. (rio)