Akademisi Soroti Keberlanjutan Tata Kelola Usai OTT Wali Kota Madiun

Akademisi Soroti Keberlanjutan Tata Kelola Usai OTT Wali Kota Madiun

Prof. Parji dan Maria Magdalena Widiantari memberi pandangan akademis terkait kasus OTT Wali Kota Madiun.--

MADIUN, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Kasus Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Wali Kota Madiun, Maidi, menjadi refleksi akademisi untuk menilai keberlanjutan tata kelola pemerintahan dengan tetap mengakui capaian pembangunan, Selasa 20 Januari 2026.

Guru Besar Universitas PGRI Madiun (Unipma), Prof. Parji, mengaku prihatin atas situasi yang dihadapi Wali Kota Maidi meski mengapresiasi kinerjanya selama enam tahun terakhir.


Mini Kidi--

“Saya sangat prihatin dan menyayangkan. Padahal saya sebagai staf ahli beliau di periode pertama sudah sering mengingatkan untuk mengelola pemerintah dengan bersih dan transparan,” ujarnya.

Menurut Prof. Parji, pembangunan fisik Kota Madiun menunjukkan kemajuan signifikan yang ditandai dengan banyaknya penghargaan di tingkat nasional hingga internasional.

BACA JUGA:Maidi Tersangka, Khofifah Tunjuk Bagus Panuntun Jadi Plt Wali Kota Madiun

“Secara kasat mata pembangunan fisik di Kota Madiun mengalami perkembangan yang pesat. Bahkan tiap tahun penghargaan dari pemerintah sangat banyak. Artinya, pembangunan di Kota Madiun berjalan dengan baik,” terangnya.

Meski demikian, ia menegaskan capaian tersebut tidak dapat dijadikan pembenaran atas dugaan pelanggaran hukum yang kini tengah diproses.

“Seperti kata pepatah dulu, nila setitik rusak susu sebelanga,” tambahnya.

BACA JUGA:Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK, Gubernur Khofifah: Serahkan ke Aparat Penegak Hukum

Sementara itu, Kaprodi Ilmu Komunikasi Universitas Merdeka Madiun, Maria Magdalena Widiantari, menilai Maidi merupakan tipe pemimpin yang diharapkan banyak pihak, meski menyayangkan adanya persoalan hukum yang berpotensi mencederai hasil pembangunan.

“Ini tipikal pemimpin yang kita harapkan dan kita mau, tapi memang ada sesuatu hal yang sampai saat ini masih berproses. Saya cukup menyayangkan, kenapa sesuatu yang sudah bagus tercedera oleh itu,” ungkapnya.

Terlepas dari kasus yang menjerat, Maria tetap mengapresiasi berbagai inovasi yang dilakukan, salah satunya konsep Madiun Mendunia melalui pembangunan kawasan Pahlawan Street Center.

BACA JUGA:Ikuti Rekomendasi KPK, Wali Kota Madiun Targetkan Proyek Strategis Lelang Sejak Februari

“Dari kacamata ilmu city branding, ini satu anomali atau gebrakan luar biasa yang dilakukan Pak Wali. Biasanya setiap daerah menonjolkan kearifan lokal, ini justru dikembangkan Madiun Mendunia,” jelasnya.

Ia menambahkan, dampak pembangunan tersebut dirasakan langsung oleh masyarakat dan wisatawan.

BACA JUGA:Ultimatum Wali Kota Madiun: Kabel Fiber Optik Semrawut Akan Dipotong, 16 Provider Terancam Sanksi

“Kalau melihat kunjungan wisatawan cukup bagus, pengaruh ke UMKM juga bagus. Tanggapan masyarakat banyak yang respect. Bahkan tamu saya dari United States juga menyatakan kekagumannya melihat Kota Madiun,” jelasnya.

Diketahui, Maidi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK bersama pihak swasta Rochim Rudihiyanto dan Kepala DPUPR Kota Madiun Thariq Megah dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan, gratifikasi, fee proyek, serta penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility. (aji/adi)

Sumber: