Penipuan Jadi Kejahatan Tertinggi Kedua di Jatim, Waspadalah, Waspadalah

Rabu 03-01-2024,09:22 WIB
Reporter : Alif Bintang
Editor : Fatkhul Aziz

SURABAYA, MEMORANDUM - Kriminolog Universitas Narotama (Unnar) Surabaya, Yusron Marzuki, meminta masyarakat untuk berhati-hati dan tidak mudah percaya dengan orang lain. Sebab jika sembrono, maka bisa menjadi korban penipuan. 

Yusron menjelaskan, berdasarkan data monev Polda Jatim, penipuan menjadi kasus kejahatan tertinggi nomor dua setelah pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Angkanya pun terbilang tinggi pada tahun 2023. Yakni, sebanyak 2505 laporan. Sedangkan yang ditangani polisi sejumlah 2048.

"Penipuan identik dengan kasus white collar crime atau kejahatan kerah putih. Jadi mengapa masyarakat bisa menjadi korban, itu karena pelaku sudah memahami kondisi calon korban," terang Yusron, Rabu, 3 Januari 2024.

BACA JUGA:Ini Pesan Korban Penipuan Toko Online: Harus Cek dan Ricek

Menurut Yusron, pelaku kasus penipuan bukan orang sembarangan. Kebanyakan mereka merupakan orang yang memiliki pengetahuan tinggi. Oleh sebab itu, tak ayal jenderal sekali pun bisa menjadi korban. 

"Pelaku memiliki pengetahuan yang cukup untuk mengelabui. Tinggal bagaimana dia mengaplikasikan ilmu tersebut untuk berbuat jahat. Dengan akal cerdik, bujuk rayu, dan tipu muslihat," beber Yusron yang kerap diminta menjadi saksi ahli kasus penipuan. 

Karena itu, menurutnya perlu penyegaran kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dengan modus iming-iming. Masyarakat wajib mempelajari apakah yang ditawarkan tersebut masuk akal atau tidak. 

Misal, umrah Rp10 juta selama 9 hari. Atau dapat diterima PNS dengan menyetor kepada oknum senilai puluhan juta. Cara-cara semacam itu, tentu dinilai Yusron tidak masuk akal. Dan masyarakat harus berhati-hati.

BACA JUGA:Marak Penipuan di Jatim, Dirreskrimum: Kalau Mau Investasi Harus Prudent

"Yang jelas jangan mudah tergiur dengan apa yang ditawarkan. Masyarakat harus berhati-hati dan menelaah apakah yang ditawarkan itu masuk akal atau tidak," pungkasnya.(bin)

Kategori :