Senator Lia: Negara Harus Hadir dan Tegas dalam Setiap Pelanggaran HAM
Lia Istifhama turut jadi narasumber dalam FGD bersama Kanwil Kemenham Jatim.--
SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Anggota DPD RI, Dr Lia Istifhama, menegaskan bahwa negara tidak boleh abai dalam setiap dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Menurutnya, kehadiran negara melalui institusi yang berwenang menjadi kunci perlindungan masyarakat, terutama dari praktik kejahatan kerah putih yang kerap sulit terdeteksi publik.
Pernyataan tersebut disampaikan Lia saat membahas pentingnya implementasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 23 Tahun 2022 tentang Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM, dalam FGD bersama Kantor Wilayah Kementerian HAM Jatim.

Mini Kidi Wipes.--
Ning Lia sapaan akrabnya, mengapresiasi langkah Kanwil Kemenkumham Jatim yang dinilainya progresif dalam menangani laporan dugaan pelanggaran HAM. Ia menyebut, tingginya angka pengaduan yang diterima justru menunjukkan meningkatnya kepercayaan publik terhadap institusi negara.
“Kanwil Kemenham Provinsi Jatim termasuk tiga besar penerima pengaduan pelanggaran HAM. Ini bukti bahwa negara hadir di tengah masyarakat dan dipercaya sebagai tempat mencari keadilan,” tegasnya dihubungi, Minggu, 1 Maret 2026.
BACA JUGA:Kajati Jatim Ajak Lia Istifhama Kolaborasi Penyuluhan Hukum untuk Generasi Z
Lia juga membagikan pengalaman pribadinya saat keluarganya pernah menjadi korban penipuan yang ditangani Majelis Pengawas Wilayah (MPW) Kemenkumham Jatim. Ia menilai proses persidangan berjalan objektif dan profesional.
“Cara MPW melakukan sidang sangat obyektif. Integritas dan netralitas itu penting agar masyarakat yakin bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Gempur Rokok Illegal--
Sebagai Srikandi Nahdlatul Ulama (NU) Jatim, Lia menyoroti maraknya kejahatan kerah putih yang melibatkan pihak-pihak dengan akses terhadap sumber daya finansial maupun informasi strategis. Ia menilai rendahnya literasi hukum masyarakat seringkali membuat warga rentan menjadi korban.
“Ketidaktahuan masyarakat terhadap persoalan hukum membuat mereka mudah terjebak. Negara harus hadir bukan hanya menindak, tetapi juga mengedukasi,” jelasnya.
Ia menegaskan perlunya efek jera bagi pelaku pelanggaran HAM, terutama jika dilakukan oleh oknum yang memiliki kewenangan.
Sumber:




