SURABAYA, MEMORANDUM - Warga yang bermukim di sekitar Bundaran Dolog A Yani, tepatnya di Jalan Jemur Gayungan I, Kelurahan/Kecamatan Gayungan mendukung langkah Pemerintah Kota (pemkot) Surabaya yang berencana membangun underpass atau flyover di kawasan tersebut.
Namun begitu, sampai sekarang warga masih belum diberitahu soal rencana besar tersebut secara langsung. Termasuk upaya pembebasan lahan dan nilai ganti rugi yang akan diberikan.
“Adanya proyek underpass atau flyover itu kita setuju saja. Tapi kita harap pemkot turun melakukan sosialisasi terkait pembebasan lahan dan relokasi,” kata Andre, warga RT 1/RW 3 dihubungi Memorandum, Rabu 22 November 2023.
BACA JUGA:Diimpikan Atasi Kemacetan, Flyover Dolog-Jemursari Ternyata Hanya Wacana
Sementara itu, Ketua RT 1/RW 3 Gayungan Anom Janardana mengungkapkan, total terdapat 22 rumah dengan ditempati 35 KK di kampung ini akan terdampak dan harus diganti rugi.
Menurutnya, warga sampai saat ini masih menunggu keseriusan pemkot melalui kelurahan atau kecamatan untuk menjelaskan rencana relokasi dan nilai ganti rugi yang akan diberikan.
“Ganti rugi harus menyesuaikan nilai dan kelas kampung seusai nilai jual objek pajak (NJOP). Sebab pascarelokasi tentu warga juga butuh tempat tinggal lagi,” ucap Anom.
BACA JUGA:Rencana Pembangunan Bypass, Kampung Bundaran Dolog akan Direlokasi
Di samping itu, diakui pihaknya bahwa kampung ini dikepung bundaran jalan raya yang saban waktu macet. Terutama pada saat jam masuk dan pulang kerja.
Oleh sebab itu, warga mendukung rencana pembangunan proyek flyover atau ubderpass di Bundaran Dolog. Akan tetapi, warga menunggu upaya pemkot melakukan sosialiasi langsung ke warga.
“Warga tidak ingin program flyover atau underpass dengan membebaskan lahan Kampung Bundaran Dolog hanya wacana. Sebab, kita mendukung. Tinggal bagaimana keseriusan pemkot,” tuntasnya.(bin)