Polisi Ringkus Dua Jambret Lintas Kabupaten

Polisi Ringkus Dua Jambret Lintas Kabupaten

Barang bukti patahan kalung hasil penjambretan.--

TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.CO.ID - Berakhir sudah aksi dua jambret kalung emas yang kerap menyasar emak-emak di wilayah hukum Polres Tulungagung.

Kedua pelaku masing-masing berinisial DH (37) dan IV (17). Kini keduanya tengah menjalani proses hukum di Mapolres Tulungagung usai ditangkap tim gabungan Unit Reskrim Polsek Karangrejo dan Tim Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung.

Kapolsek Karangrejo, AKP Nenny Sasongko mengatakan, keduanya sempat beraksi di wilayah hukum Polsek Karangrejo pada akhir Desember 2024. Setelah korban melapor, petugas segera melakukan tindak lanjut.

BACA JUGA:Satreskrim Polres Tulungagung Tangkap Jambret Lintas Wilayah

"Korban tidak ingat plat motornya namun ingat ciri - ciri pelaku. Ini yang jadi salah satu patokan kita untuk mengungkap kasus ini," ujar Nenny, Minggu 5 Januari 2025.

Nenny menjelaskan, korban berinisial LS (54), warga Desa Bungur, Kecamatan Karangrejo. Kepada polisi, korban menyebut saat kejadian dirinya tengah menaiki sepeda ontel melintas di sekitar rumahnya.

Kemudian kedua pelaku yang berboncengan mengendarai sepeda motor mendekatinya. Tak lama setelahnya, salah satu pelaku turun dan menendang sepeda korban, kemudian menarik kalung yang dipakai.

BACA JUGA:Polsek Karangrejo Tangkap Jambret Kalung

"Korban berusaha mempertahankan kalungnya sampai putus. Sehingga yang separuh dibawa pelaku dan sisanya dibawa korban," urainya.

Dari hasil pendalaman, polisi pun  mendapatkan informasi sesuai ciri-ciri yang disampaikan oleh korban. Sekitar 5 hari pasca kejadian, tepatnya tanggal 2 Januari 2025, polisi menangkap satu pelaku berinisial DH di wilayah Desa Bolorejo, Kecamatan Kauman.

Selanjutnya dilakukanlah pengembangan. Selang berapa saat kemudian polisi akhirnya bisa menangkap pelaku lain, yakni IV di wilayah Kabupaten Trenggalek.

BACA JUGA:Polres Tulungagung Buru Dua Jambret Sambirobyong

"Dari tangan keduanya kita amankan handphone, dompet, motor dan pakaian yang digunakan saat beraksi. Termasuk potongan kalung milik korban dan lain sebagainya," jelas Nenny.

Kepada polisi, keduanya mengaku kerap mengincar emak-emak di jalan sepi sebagai sasarannya. Apalagi selama ini diketahui jika pelaku DH sudah 8 kali keluar masuk penjara karena kasus yang sama.

Sumber: