Kejari Tanjung Perak Limpahkan Tersangka Korupsi Kredit PT Bank Jatim

Selasa 21-11-2023,21:11 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Ferry Ardi Setiawan

Setelah mendapatkan kredit modal kerja, PT Semesta Eltrido Pura membuat surat pernyataan/komitmen yang menyatakan bahwa pembayaran termin proyek pekerjaan dari PT WIKA harus dibayarkan ke rekening PT Semesta Eltrido Pura di Bank Jatim Cabang HR Muhammad AC Nomor 0651000068 atas nama PT Semesta Eltrido Pura dan pembayaran tersebut tidak dapat dialihkan ke bank lain secara sepihak.

BACA JUGA:Kejari Tanjung Perak Terima Pelimpahan Tahap Dua Komplotan Penadah Motor Leasing

Namun, PT Semesta Eltrido Pura ternyata mengalihkan pembayaran pekerjaan dari PT WIKA ke rekening PT Semesta Eltrido Pura yang ada di bank lain, yaitu Bank Mandiri Cabang Basuki Rahmat Surabaya, Danamon Cabang Krian, dan NISP Cabang Tropodo. (*)

 

Kategori :