TULUNGAGUNG, MEMORANDUM - Prasasti Lawadan menjadi acuan Hari Jadi Kabupaten Tulungagung yang kini sudah memasuki angka 818 tahun.
Setelah sejak tahun 1970-an Prasasti Lawadan disimpan dan diselamatkan di kompleks PT IMIT Tulungagung, akhirnya kini sudah dipindahkan ke Museum Tulungagung.
Proses pemindahannya sendiri tak gampang karena diperlukan kehati-hatian ekstra. Sebab kondisi prasasti yang retak tembus sehingga potensi rusak cukup besar.
BACA JUGA:Pj Bupati Tulungagung Berangkatkan Kontingen Raimuna Daerah 2023
Sesuai informasi, diperlukan waktu sampai 12 jam untuk memindahkan Prasasti Lawadan dari IMIT ke Museum Tulungagung, kendati jaraknya tidaklah terlalu jauh.
Menanggapi hal ini, Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno mengatakan, keberadaan Prasasti Lawadan harus menjadi media pembelajaran sekaligus pengingat sejarah Kabupaten Tulungagung.
Oleh sebab itu, Prasasti Lawadan harus bisa diakses masyarakat secara umum.
"Nantinya dibuatkan peneduh dan prasasti ini harus menjadi media edukasi serta pengenalan sejarah untuk masyarakat umum. Lokasinya saya maunya sih di komplek Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso," ujarnya.
BACA JUGA:Harga Bahan Pokok Melambung Tinggi, Disperindag Tulungagung Gelar Operasi Pasar
Heru Suseno juga meminta nantinya ada media edukasi pemberitahuan kepada masyarakat, yang di dalamnya berisi informasi soal sejarah hingga isi dari Prasasti Lawadan.
"Kita berikan semacam pamflet atau informasi tentang prasasti ini, agar jadi media edukasi masyarakat," ungkapnya.
Sementara Kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Tulungagung, Bambang Ernawan mengaku masih menunggu petunjuk Pj Bupati Heru untuk penempatan Prasasti Lawadan.
BACA JUGA:Deklarasi Damai, Pj Bupati Tulungagung Ajak Semua Pihak Sukseskan Pemilu 2024
"Kita masih menunggu petunjuk pak Pj untuk lokasi penempatannya," ucap Bambang.(fir/mad)