TULUNGAGUNG, MEMORANDUM - Puluhan warga Kelurahan Panggungrejo, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung hadir dalam pembayaran Uang Ganti Kerugian (UGK) Pengadaan Tanah Jalan Tol Kediri-Tulungagung yang dilaksanakan pada Jumat 10 November 2023 di kantor BPN Kabupaten Tulungagung.
Puluhan warga ini akhirnya menyepakati pembayaran UGK yang ditetapkan oleh tim aprasial, setelah sebelumnya sempat menolak karena berbagai alasan.
Rojin, salah satu warga mengaku bersedia menerima harga yang ditawarkan karena dirasa sudah menguntungkan dan sesuai harapan.
BACA JUGA:Pembangunan Tol Kediri -Tulungagung, Kantor BPN Kabupaten Kediri Gelar Musyawarah Pengadaan Tanah
Ke depan dirinya bakal menggunakan UGK itu untuk membeli lahan baru di lokasi lain, yang saat ini masih dalam tahap pencarian.
"Rencananya ya mau dibelikan tanah lagi, tapi belum tau di mana. Kalau saya ada dua bidang tanah total sekitar Rp 2 milliar kurang sedikit," ujarnya.
Warga lain, Sukardi juga setuju dua bidang tanah miliknya menjadi bagian dari proyek strategis nasional ini.
BACA JUGA:Satgas Mulai Identifikasi Tanah Warga Terdampak Tol Kediri-Tulungagung
UGK yang diterimanya cukup besar, dan rencananya akan dijadikan tambahan untuk daftar haji anak - anaknya.
"Rencananya kalau mau saya itu untuk anak-anak biar buat menggenapi biaya daftar haji. Itu rencana saya," ucapnya.
Ketua Tim Pengadaan Tanah Jalan Tol Kediri-Tulungagung, Linanda Krisni Susanti mengatakan, kegiatan hari ini adalah pembayaran UGK tahap kedua untuk warga Panggungrejo yang terdampak proyek tol.
BACA JUGA:Pembangunan Tol Kediri-Tulungagung Bakal Membelah Kecamatan Mojoroto
Sebelumnya pada tahap pertama, terdapat 21 bidang yang sudah dibayarkan dengan nilai total sebesar Rp 10,8 milliar. Kemudian pada pembayaran tahap kedua ini, terdapat 21 bidang dengan nilai total mencapai Rp 10,3 milliar.
"Hari ini pembayaran UGK dari 183 bidang tanah yang terdampak di Kelurahan Panggungrejo," jelasnya.
Pihaknya bersyukur atas semakin banyaknya dukungan dari stakeholder terkait. Sehingga, semakin banyak pemilik tanah di Kelurahan Panggungrejo menyetujui pelepasan hak atas mereka.
BACA JUGA:Sosialisasi Lelang Barang Milik Pemda, BPKAD Tulungagung Gandeng KPKNL Malang
"Atas dukungan semua pihak, kita berikan pendekatan dan kita berikan masukan kepada masyarakat tentang pentingnya proyek nasional ini. Apalagi imbas dari jalan tol akan memberikan banyak manfaat bagi masyarakat Tulungagung dan sekitarnya. Itu yang kita sampaikan dan sebagian masyarakat sudah menyetujui. Terbukti sudah setuju dengan pelepasan hak dan sudah menerima pembayarannya," papar Linanda.
Dipaparkan olehnya, bagi masyarakat yang belum menyetujui pelepasan haknya, akan diundang untuk mengikuti musyawarah ketiga sekaligus musyawarah terakhir pada Rabu mendatang.
Sesuai dengan aturan, pasca 14 hari dari musyawarah terakhir, warga yang belum menyetujui pelepasan hak bisa mengajukan gugatannya di Pengadilan Negeri Tulungagung. Sedangkan pembayaran untuk mereka, juga akan dititipkan kepada Pengadilan Negeri Tulungagung.
BACA JUGA:Sah, Pj Bupati Heru Tunjuk Kadinkes Tulungagung Jadi Plt Direktur RSUD dr Iskak
"Rencana musyawarah tahap ketiga itu hari Rabu minggu depan," ungkapnya.
Di hadapan warga terdampak pembangunan tol di Kelurahan Panggungrejo, Camat Tulungagung, Hari Prastijo mengingatkan agar usai menerima UGK, warga berhati - hati dan tidak boros serta tidak ceroboh dalam berinvestasi.
Mengingat banyak pihak tidak bertanggung jawab yang kadang kala memanfaatkan kondisi ini untuk mengambil keuntungan.
"Kalau mau beli tanah lagi yang ditabung dulu uangnya, jangan buat foya-foya," ucapnya.(fir/mad)