BLITAR, MEMORANDUM - Saat ini, Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di DPRD Kabupaten Blitar, tengah menggalang kekuatan untuk menggunakan hak angket dan interpelasi kepada Bupati Blitar Rini Syarifah.
Keduanya telah menyelesaikan drafnya masing-masing. Di mana Fraksi PDI Perjuangan dengan draf hak interpelasinya, sedangkan Fraksi PAN dengan draf hak angketnya.
BACA JUGA:Bupati Blitar Ngotot Pertahankan TP2ID, Fraksi PDI Perjuangan Ajukan Interpelasi
BACA JUGA: Dugaan TP2ID Kondisikan Anggaran, Kejari Blitar: Termasuk KorupsI
"Kami sudah menyelesaikan draf interpelasi yang kami usulkan. Sekarang sedang proses pengumpulan tanda tangan. Jika sudah terkumpul, kami langsung ajukan ke pimpinan," ujar Anggota DPRD Kabupaten Blitar dari Fraksi PDI Perjuangan, Hendik Budi Yuantoro, Selasa 24 Oktober 2023.
BACA JUGA:Pertahankan TP2ID, Bupati Blitar Remehkan Empat Fraksi Dewan
BACA JUGA:Empat Fraksi DPRD Blitar Serukan Pembubaran TP2ID
Sementara itu, Fraksi PAN juga dalam kondisi serupa. Anggota DPRD Kabupaten Blitar dari Fraksi PAN, M Anshori menyebut, pihaknya masih mengumpulkan tanda tangan dan mengajak fraksi lain untuk ikut bergabung dalam hak angket yang mereka usulkan.
"Untuk tanda tangannya hampir mencukupi, tapi kita juga masih usaha ngajak fraksi lain, supaya semakin kuat," jelasnya.
BACA JUGA:Sempat Minta RP 200 Juta, Anggaran TP2ID Blitar Ditolak Dewan
BACA JUGA:Pengakuan Pejabat OPD, TP2ID Pegang Kendali Anggaran Kabupaten Blitar
Diketahui, Fraksi PDI Perjuangan mengusulkan hak interpelasi kepada kebijakan Bupati Blitar, yang ngotot mempertahankan Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID).
Hal ini karena, banyak pihak yang menuntut pembubaran TP2ID, lantaran menilai tim besutan bupati tersebut lebih banyak memberikan dampak negatif, daripada dampak positif bagi jalannya pemerintahan di Kabupaten Blitar.
BACA JUGA:TP2ID Kendalikan Pemerintahan Kabupaten Blitar, Seruan Hak Angket Terus Bergema
BACA JUGA:Beberapa Anggota Mundur, TP2ID Kabupaten Blitar Terancam Bubar